Salin Artikel

Ketahuan Bawa Kartu Vaksin dan Surat PCR Palsu, Penumpang Pesawat Ini Mengaku Bayar Rp 750.000

SS ditangkap karena ketahuan membawa kartu vaksin Covid-19 dan surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR) palsu.

"Saya mengurus dokumen perjalanan untuk naik ke pesawat membayar Rp 750.000 melalui teman saya," ujar SS di Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (21/7/2021).

Petugas juga menemukan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) palsu di tangan penumpang yang berangkat dari Jakarta tersebut.

Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku terpaksa memalsukan dokumen untuk melakukan perjalanan karena sibuk.

SS tak memiliki waktu untuk dokumen perjalanan itu.

Kronologi penangkapan

Anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong Rotne Sasabone menceritakan, SS ketahuan membawa dokumen palsu saat pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba di Bandara Edward Osok Sorong.


SS merupakan penumpang terakhir yang diperiksa petugas Satgas Covid-19 di bandara.

"Dari hasil pemeriksaan itu hasil swab-nya PCR palsu, surat keterangan dari capil (Disdukcapil) juga palsu, surat vaksin tersebut dibikin palsu menerima vaksin kedua di Desa Maragen," kata Rotne.

Setelah ketahuan membawa dokumen palsu, SS digelandang ke ruangan Sekretariat Satgas Covid-19 di Kantor Wali Kota Sorong untuk diperiksa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Satgas Covid-19 Kota Sorong akan melaporkan tindakan SS ke polisi untuk diproses secara hukum.

(KOMPAS.com/Kontributor Sorong, Maichel)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/113052778/ketahuan-bawa-kartu-vaksin-dan-surat-pcr-palsu-penumpang-pesawat-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke