Salin Artikel

Selama PPKM Darurat, 575 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di Kabupaten Bogor

Menurut data kasus harian, secara kumulatif sejak Januari 2021, total ada sebanyak 1.174 jenazah telah dimakamkan di 10 tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19.

Rinciannya, Februari 88 orang; Maret 70 orang; April 39 orang; Mei 32 orang; dan Juni 200 orang.

Sementara itu, ada 575 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, jenazah pasien Covid-19 paling banyak dimakamkan di TPU Pondok Rajeg.

"Seperti yang tadi saya sampaikan, selama bulan Juli itu ada 575 jenazah yang dimakamkan di 10 TPU. Itu hanya bulan Juli saja, belum yang bulan lainnya. Jadi kalau ditotal semuanya, sudah ada 1.174 jenazah yang dimakamkan sejak Januari," ucap Burhan di TPU Pondok Rajeg, Cibinong, Rabu (21/7/2021).

Burhan mengatakan, jenazah tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Bogor, melainkan juga dari daerah tetangga seperti Jakarta dan Depok.

Tim pemulasaraan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menyekat atau membatasi jenazah dari wilayah lain atas alasan kemanusiaan.

Kendati demikian, pihaknya sedang berencana untuk menambah 4 TPU khusus Covid-19.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan menyusul luas lahan yang digunakan untuk makam Covid-19 sudah mulai menipis.

"Jadi saya imbau masyarakat sekitar TPU untuk tidak menghambat penambahan itu. Karena kadang-kadang pemakaman jenazah Covid-19 itu tidak selalu konstan siang, kadang jam 01.00 WIB, kadang juga subuh. Untuk masyarakat sekitar TPU yang terlewati, tolong jangan sampai menghambat," kata Burhan.

Burhan mengingatkan supaya masyarakat menaati aturan PPKM dan protokol kesehatan.

Sebab, sudah banyak putra-putri terbaik dari lingkungan ASN yang juga meninggal dunia akibat Covid-19.

"Kalau masih ada orang yang tidak percaya Covid-19, bisa datang ke TPU yang sudah mau penuh ini. Jadi jangan ada lagi yang bilang ini mengada-ada, Covid-19 itu nyata, ini bukti TPU penuh," kata dia.

Seperti diketahui, saat ini terdapat 10 TPU untuk jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor, yakni TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, dan TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi.

Kemudian, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang, dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/21/204324778/selama-ppkm-darurat-575-jenazah-pasien-covid-19-dimakamkan-di-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke