Salin Artikel

208 Orang Meninggal Selama PPKM Darurat, Kasus Kematian Covid-19 Blitar Naik 330 Persen

Jumlah itu lebih dari tiga kali lipat atau sekitar 330 persen kasus kematian dalam kurun waktu 18 hari sebelum pemberlakuan PPKM Darurat, 15 Juni hingga 2 Juli, yaitu tercatat 63 kasus kematian dengan Covid-19.

Satgas Covid-19 melaporkan 18 orang meninggal dengan Covid-19 pada Selasa (20/7/2021).

"Sementara akumulasi kasus kematian hingga hari yang sama menjadi 964 kematian," ujar juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Eko Wahyudi, Rabu (21/7/2021).

Tambahan kasus kasus baru Covid-19 selama 18 hari pemberlakuan PPKM Darurat juga naik sekitar 300 persen jika dibandingkan penambahan kasus baru selama 18 hari sebelum PPKM Darurat.

Selama 15 Juni-2 Juli tercatat 343 kasus baru, kemudian selama pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli terdapat penambahan 1.050 kasus baru.

Hingga Selasa (20/7/2021), tercatat 7.347 kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar.

Juru bicara Satgas Covid-19 Jawa Timur Makhyan Jibril Al Farabi mengatakan, hingga Selasa tingkat kematian (CFR) di Kabupaten Blitar menempati urutan kedua tertinggi di Jawa Timur, yaitu 13,12 persen atau sedikit di bawah Kabupaten Tuban sebesar 13,25 persen.

Bed bertambah tanpa peralatan penunjang

Lonjakan kasus baru juga tercermin pada naiknya jumlah kasus aktif di Kabupaten Blitar.

Sehari sebelum memasuki masa PPKM Darurat, yaitu pada 2 Juli, jumlah kasus aktif di Kabupaten Blitar 215 dan meningkat hampir tiga kali lipat pada 20 Juli yaitu sebanyak 641 kasus aktif.


Bukan hanya jumlah kasus aktif meningkat, proporsi jumlah orang yang sedang aktif terinfeksi Covid-19 yang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit juga meningkat tajam.

Dari 215 kasus aktif pada 2 Juli, sebanyak 49 persennya atau 104 orang bergejala ringan atau tanpa gejala dan menjalani isolasi mandiri. Sisanya, 51 persen atau 111 orang dirawat di rumah sakit dengan gejala sedang dan berat.

Ketika kasus aktif melonjak, misalnya sebanyak 641 kasus pada Selasa (20/7/2021), proporsi pasien bergela sedang dan berat juga meningkat menjadi 70 persen.

Sehingga jumlah yang harus mendapatkan perawatan rumah sakit dari 111 orang pada 2 Juli menjadi 464 pasien pada 20 Juli.

Meski jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di delapan rumah sakit rujukan dan penyangga di Kabupaten Blitar meningkat lebih dari empat kali lipat, Satgas Covid-19 tidak pernah melaporkan tingkat okupansi (BOR) rumah sakit melebihi kapasitas.

"Rumah sakit yang ada, terutama rumah sakit milik pemerintah, terus menerus menambah bed isolasi pasien Covid-19," ujar Jubir Satgas Covid-19 Blitar Eko Wahyudi.

Namun, penambahan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 tidak diikuti dengan penambahan peralatan medis penunjang khususnya alat bantu pernapasan.

Dengan jumlah pasien yang dirawat sebanyak itu, jumlah ventilator yang tersebar di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Blitar hanya enam unit, sedangkan HFNC delapan unit.

"Sudah kami ajukan bantuan ke Kemenkes," ujar Eko.

Tidak hanya keterbatasan alat terapi oksigen, jumlah tenaga kesehatan juga terbatas sementara tidak sedikit yang harus menjalani isolasi karena terinfeksi Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/21/135455978/208-orang-meninggal-selama-ppkm-darurat-kasus-kematian-covid-19-blitar-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke