Salin Artikel

Rumah Tak Memenuhi Syarat Isoman, Ini 14 Puskesmas yang Jadi Tempat Isolasi Terpusat di Jombang

Selain Puskesmas, Satgas Covid-19 Jombang juga meminta kepala desa menyiapkan kantor desa atau bangunan sebagai tempat karantina bagi warga yang terpapar corona.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan sudah dibuka.

Beberapa puskesmas sebelumnya sudah dimanfaatkan sebagai tempat isolasi mandiri terpusat, antara lain Puskesmas Tambakrejo dan Puskesmas Bareng.

Saat ini ada 667 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tidak memerlukan perawatan medis di rumah sakit di Jombang. Sebagian besar dari mereka tanpa gejala hingga gejala ringan, sehingga memilih isolasi mandiri.

"Kita persiapkan 14 puskesmas sebagai tempat isolasi untuk pasien dengan gejala ringan. Saat ini ada beberapa Puskesmas yang sudah digunakan," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Sebanyak 14 puskemas itu disiapkan untuk menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di Jombang.

Belasan puskesmas itu di antaranya Puskesmas Tambakrejo, Puskesmas Bareng, Puskesmas Mojowarno, dan Puskesmas Tapen.

Kemudian, Puskesmas Blimbing, Puskesmas Gudo, Puskesmas Mayangan, Puskesmas Jelakombo, Puskesmas Bandar Kedungmulyo, dan Puskesmas Perak.

Lalu, Puskesmas Megaluh, Puskesmas Tembelang, Puskesmas Kesamben, Puskesmas Mojoagung, serta Puskesmas Pulorejo.

Budi menjelaskan, seluruh kepala desa di Kabupaten Jombang juga diminta menyiapkan tempat isolasi terpusat di desa masing-masing.

Menurut dia, puskesmas atau tempat karantina di desa bisa difungsikan jika ada pasien positif Covid-19 yang rumahnya tak memenuhi syarat isolasi mandiri.

Permintaan agar setiap desa menyediakan tempat isolasi, mengacu pada amanat PPKM Mikro, yang diperkuat dengan pelaksanaan PPKM darurat seperti saat ini.

Budi menuturkan, setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing jika tempat tinggalnya memenuhi syarat.


Penentuan lokasi isolasi mandiri juga merujuk pada hasil analisis pemerintahan desa dan petugas dari Puskesmas terdekat.

"Manakala tempat tinggal pasien OTG dan bergejala ringan itu tidak memenuhi syarat untuk menjadi tempat isolasi mandiri, maka isolasi mandiri di Puskesmas," ujar dia.

Hingga Minggu (18/7/2021), tercatat 7.133 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jombang, sebanyak 1.181 kasus di antaranya masih aktif. 

Sebanyak 701 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri, sedangkan 480 menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Sebaran kasus Covid-19 pada Minggu, menjangkau di seluruh kecamatan. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, seluruhnya zona merah.

Budi mengatakan, Pemkab Jombang melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan agar tidak mudah terinfeksi Covid-19.

Saat ini, ungkap dia, pencapaian target vaksinasi sebanyak 926.000 dosis vaksin, sudah terlaksana hingga 98 persen.

Selain percepatan vaksinasi, upaya Satgas untuk meredam laju kasus adalah menggencarkan tracing dan testing untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Tetapi bagaimanapun juga, meski sudah vaksin atau hasilnya negatif saat menjalani tes, tetap tidak boleh teledor. Semua harus mematuhi protokol kesehatan," kata Budi.

Menurut dia, kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas sangat penting dilakukan.

Saat ini, kata Budi, kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi cara efektif untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/094618678/rumah-tak-memenuhi-syarat-isoman-ini-14-puskesmas-yang-jadi-tempat-isolasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke