Salin Artikel

Makassar Nyaris Berstatus Zona Merah Covid-19, Shalat Idul Adha Berjemaah Ditiadakan

Warga Makassar dianjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing.

Keputusan meniadakan shalat Idul Adha berjemaah dikeluarkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto setelah mempertimbangkan kondisi penularan Covid-19.

Saat ini, Kota Makassar nyaris menjadi zona merah atau daerah dengan risiko tinggi terjadi penularan virus corona.

"Tadi kami bersama Forkopimda membahas dan menyepakati pelaksanaan Shalat Idul Adha di Mesjid maupun di lapangan ditiadakan dikarenakan, Makassar zona oranye mendekati zona merah," kata Danny di rumah dinasnya, Makassar, Minggu (18/7/2021).

Keputusan itu juga mempertimbangkan adanya Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 yang meminta daerah zona oranye dan merah tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha berjemaah.

Menurut Danny, keputusan ini sudah diterima oleh seluruh organisasi kemasyarakatan Islam yang ada di Makassar.

Sebelum keputusan yang dituangkan dalam surat edaran ini disahkan, Danny sudah bermusyarawah dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Makassar, Ikatan Masjid Musallah Indonesia Muttahidah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Makassar, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama.

"Saya pertimbangan jangan sampai ada ledakan (kasus Covid-19) kita yang disalahkan. Makanya saya tidak mau tanda tangani surat edaran kalau tidak ada pertimbangan dan kesepakatan dari ormas Islam," sebut Danny.

Selain itu, Danny juga melarang warga mendatangi lokasi menyembelihan hewan kurban karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan.

Panitia kurban diminta menyerahkan hewan yang sudah disembelih ke rumah penerima.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/064300678/makassar-nyaris-berstatus-zona-merah-covid-19-shalat-idul-adha-berjemaah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke