Salin Artikel

Istri Hamil 8 Bulan, Pria Ini Tewas Dibunuh Pasangan Sejenis karena Dendam soal Uang Kencan

Ia meninggalkan seorang istri yang dinikahinya pada Oktober 2020 yang saat ini sedang hamil delapan bulan.

Dari hasil penyelidikan polisi, D tewas dibunuh pasangan sejenisnya, BM (21) alias Alan dibantu rekannya, SA (33).

Pembunuhan dilatarbelakangi perasaan dendam BM karena korban kerap berbohong saat membayar uang jasa kencan.

Dibunuh usai kencan

Sebelum pembunuhan terjadi, BM mengajak korban bertemu untk kencan. Ia kemudian menjemput korban di kebun di daerah Dusun Kebumen, Pekon (desa) Banjar Agung, Kecamatan Pugung.

Di lokasi tersebut, SA sudah menunggu kedatangan BM dan korban.

BM dan korban kemudian melakukan hubungan badan di sebuah gubuk yang ada di kebun tersebut. Usai kencan, korban menyerahkan uang Rp 300.000.

Padahal menurut BM, seharusnya ia menerima uang Rp 500.000.

Karena dendam, korban kemudian mengambil senjata tajam yang sudah ia siapkan dan ditusukkan ke dada D sebanyak 24 kali.

Sementara SA membantu pembunuhan dengan memukul kepala korban menggunakan batu.

Setelah dipastikan tewas, mayat korban dimasukkan dalam kantung plastik yang sudah disediakan dan dibuang di lokasi penampungan air di Pekon Tiuh Memon.

Ia bercerita selama ini D tinggal dengan istrinya sekaligus tempat mertuanya di Pekon Tegal Binangun.

Sehari-hari, menurut Amridi, sang adik membuka konter ponsel Dede Cell di Gisting dan mengajar di salah satu sekolah di Pekon Tegal Binangun bersama istrinya.

Menurutnya pada Mingg (6/7/2021) malam usai konter tutup pukul 22.30, D berencana pulang dan menginap di rumah orangtuanya di Pekon Sukarame.

Namun D tak kunjung datang hingga keesokan harinya, keluarga mendengat kabar jika mayat D ditemukan di tempat penampungan air.

Ia mengaku, adiknya adalah sosok yang pendiam, mengalah dan dari kecil tidak pernah berkelahi. Dulu dia pernah dibegal dan semua barang diserahkan.

"Kalau setahu kami tidak ada musuh, sebab orangnya ngalahan, tapi tidak tahu juga ini," ujar Amriadi.

Lokasi penemuan mayat D berjarak sekitar 70 meter dari pemukiman warga di lubang berukuran 1x1 meter dan kedalaman 50 cm.

Mayat itu ditemukan pertama kali oleh Sutejo (65), penggarap kebun karet.

Ia saat itu berencana mengambil air untuk menyiram tanaman cabai dan melihat ada bungkusan plastik ikan mengapung di dalam lubang.

Karena curiga, Sutejo memanggil Eeng (40), Kadus Dusun Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Ternyata di dalam plastik tersebut terdapat jasad manusia dan di sekitar lokasi ditemukan tetesan darah.

Kondisi mayat saat ditemukan terlipat seperti janin dalam kandungan dan terbalut plastik transparan dua lapis dan terikat

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dede Tewas Dengan Tangan Terikat dan Tubuh Terlipat, Istrinya Sedang Hamil 8 Bulan,

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/071800378/istri-hamil-8-bulan-pria-ini-tewas-dibunuh-pasangan-sejenis-karena-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke