Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Bos Konter Pulsa di Lampung, Berlatar Belakang Cinta Sesama Jenis

Korban adalah pemilik konter pulsa di Talang Padang, Tanggamus, Lampung. Ia dibunuh usai berhubungan seks sesama jenis dengan salah satu pelaku. 

Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang. Pembunuhan bos konter pulsa ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh  BM (21) alias Alan, warga Talang Padang. 

Saat kejadian, BM dibantu oleh pasangan sesama jenisnya yakni SA (33), warga Kedondong, Pesawaran.

Korban berbohong bayar jasa kencan sesama jenis, pelaku dendam

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (11/7/2021) malam.

"Motif pembunuhan ini karena pelaku BM dendam kepada korban yang menurutnya sering berbohong dalam membayar uang jasa kencan," kata Ramon saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).

Menurut Ramon, pelaku BM ini sudah lama kenal dengan korban sejak tahun 2019 lalu.

Pelaku BM adalah pasangan sesama jenis dari korban yang sering diajak berkencan dengan cara dibayar.

Namun, setelah korban menikah, hubungan keduanya renggang, meski masih sering berkencan.

"Dari pengakuan pelaku BM, setelah korban menikah, pelaku tidak pernah dibayar usai berkencan. Sehingga pelaku menjadi dendam," kata Ramon.


BM rencanakan pembunuhan, libatkan pasangannya, SA

Pelaku BM kemudian merencanakan pembunuhan tersebut dengan melibatkan pasangan sesama jenisnya, SA.

Untuk memancing korban, pelaku BM menghubungi korban dan mengajaknya bertemu untuk berhubungan seks.

BM pun menjemput korban, sementara SA bersembunyi di lokasi yang direncanakan menjadi tempat eksekusi, yakni di sebuah kebun di Dusun Kebumen, Pekon (desa) Banjar Agung, Kecamatan Pugung.

Begitu sampai di lokasi, pelaku BM dan korban berhubungan seks di gubuk yang ada di kebun tersebut.

Usai berhubungan seks, korban sempat memberikan uang sebesar Rp 300.000. Menurut pelaku BM, perjanjian awal adalah Rp 500.000 untuk hubungan seks itu.

Pelaku BM lalu mengambil senjata tajam yang sudah disiapkannya dan menusuk korban di bagian dada sebanyak 24 kali.

Sedangkan SA membantu pembunuhan itu dengan memukul kepala korban menggunakan batu.

Setelah korban tewas, kedua pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kantung plastik yang sudah dibawanya.


Jasad korban lalu dibuang di lokasi penemuan, di penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.

Setelah itu kedua pelaku berpisah di Kuburan Sukaraja Talangpadang, BM membuang pisau dan baju korban ke sungai Sumanda dan selanjutnya kembali menemui SA mengantarnya membawa sepeda motor ke arah Natar, dengan membawa kabur motor, handphone dan uang korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik konter pulsa di Tanggamus dibunuh usai berhubungan seks dengan pasangan sesama jenisnya.

Korban dibunuh dua orang pelaku berlatar belakang dendam karena dibayar tidak sesuai perjanjian untuk berhubungan seks.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/184322478/kronologi-pembunuhan-bos-konter-pulsa-di-lampung-berlatar-belakang-cinta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke