Salin Artikel

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kos, KTP Seorang Pria Ditemukan di TKP

Di dekat jenazah perempuan itu, polisi menemukan sebuah KTP milik seorang pria.

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi mengatakan, mayat perempuan itu ditemukan pada Senin (12/7/2021) pukul 20.00 WIB.

“Identitas jenazah perempuan itu itu bernama Ica Puspita Dwi Anggraini (19), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Di dekat jenazah itu kami temukan sebuah KTP milik seorang pria,” kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Menurut Sigit, jenazah Puspita ditemukan membusuk setelah penghuni kamar kos lain mencium bau tidak sedap. Penghuni itu lalu melaporkan ke pemilik kos.

Mendapatkan laporan itu, pemilik kos bersama penghuni lainnya mencari sumber bau tidak sedap tersebut. Tak lama kemudian, pemilik kos menemukan sumber bau busuk yang berasal dari kamar korban.

“Setelah didobrak pintunya, jasad korban dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa. Selain itu jasad korban sudah mengeluarkan bau busuk,” jelas Sigit.

Sigit memperkirakan, jenazah mahasiswi itu sudah meninggal dua hari lalu. Pemilik kos menyebut korban baru tinggal di kos itu sekitar tiga pekan lalu.

Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Untuk memastikan penyebab tewasnya korban, kata Sigit, polisi masih menyelidikinya.

“Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos itu baru tiga pekan. Untuk pekerjaannya apa, belum tahu. Saat ini kasus ini masih ditangani Reskrim,” ujarnya.

Ia menambahkan saat ini jenazah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Jika penyebab kematian korban karena sebuah tindak pidana maka polisi akan mencari pelakunya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/13/211128078/mayat-perempuan-ditemukan-membusuk-di-kamar-kos-ktp-seorang-pria-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke