Salin Artikel

Artis Malaysia yang Bawa Sabu di Dubur Meninggal di Lapas Tanjung Gusta Medan

Narapidana (napi) kasus narkotika yang menjalani hukuman di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan ini meninggal dunia karena penyakit asma yang dideritanya, hari Minggu (11/7/2021) kemarin.

Kepala Lapas Klas I Medan, Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

"Almarhum merupakan warga binaan atas kasus narkotika," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021) petang.

Dia menyebutkan, penyakit asma yang diderita artis DJ asal Malaysia tersebut sudah lama. Sebelum meninggal dunia, napi tersebut sempat menjalani perawatan di RS Royal Prima Medan.

Jenazah Benji pun langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum muslim di kawasan Klambir V dan disaksikan pihak keluarga dari Selangor, Malaysia dengan aplikasi video call.

"Pihak keluarga dan Konjen Malaysia sudah kasih izin untuk pelaksanaan pemakaman," ungkapnya.

Benji sendiri merupakan narapidana kasus narkotika. Dia divonis Hakim PN Medan dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp miliar pada 18 Oktober 2017.

Dia ditangkap petugas setelah beberapa saat mendarat di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur, Malaysia pada 18 April 2017.

Petugas menyita barang bukti sabu seberat 4,5 gram yang disembunyikannya di dalam dubur atau anus.

Dia harus dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan sabu yang disembunyikan dalam dubur itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/12/203011178/artis-malaysia-yang-bawa-sabu-di-dubur-meninggal-di-lapas-tanjung-gusta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke