Salin Artikel

Fakta Simpatisan Rizieq Shihab Rusak Kantor Kejaksaan dan Mobil Polisi, Berawal Tuntutannya Tak Dipenuhi

KOMPAS.com - Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (12/7/2021).

Dalam aksinya itu mereka mendesak agar pihak kejaksaan membebaskan Rizieq Shihab.

Karena tuntutannya tidak dipenuhi, akhirnya kericuhan tak terhindarkan saat kejadian.

Massa menyerang petugas keamanan yang berjaga dengan petasan serta melempari Kantor Kejari dengan batu.

Tak hanya itu, tiga mobil dinas polisi juga dirusak dan seorang anggota polisi turut menjadi korban penganiayaan.

1. Permintaan pendemo ditolak Kejari

Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif mengaku tak bisa memenuhi permintaan dari para pendemo karena sudah di luar kewenangannya.

Sebab, para pendemo tersebut memaksa pihak Kejari untuk membuat pernyataan agar Rizieq Shihab dibebaskan.

"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka enggak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.

Lantaran tuntutannya tak dipenuhi itu, para pendemo mengamuk dan melakukan aksi anarkis.

2. Mobil polisi dan kantor kejaksaan dirusak

Syarif mengatakan, setelah mengetahui tuntutannya tak bisa dipenuhi itu massa mulai beringas.

Mereka melempari kantor Kejari dengan batu dan merusak tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya.

Dari informasi yang didapat, para pendemo itu berasal dari berbagai daerah di Jabar.

"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon," tambah Syarif.

3. Sebanyak 31 pendemo diamankan

Saat para pengunjuk rasa tersebut mulai melakukan aksi anarkis, polisi langsung turun tangan dan melakukan tindakan tegas.

Sebanyak 31 orang simpatisan Rizieq Shihab yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan itu berhasil diamankan petugas.

Mereka saat ini telah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dari total demonstran yang diamankan itu diketahui 13 di antaranya anak di bawah umur dan 18 orang dewasa.

Informasi terkait penangkapan puluhan demonstran itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno.

"Iya, 31 orang yang diamankan sementara, cukup dulu ya," singkat dia lewat sambungan telepon kepada Kompas.com.

Salah seorang simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan polisi diketahui ada yang berumur 12 tahun.

Saat dijenguk ibunya di kantor polisi, bocah tersebut menangis dan menyesali perbuatannya.

"Mamah, mamah, minta maaf. Saya minta maaf, saya enggak tahu kalau akan jadi seperti ini. Mamah mohon maaf," ujar anak tersebut ke ibunya yang baru tiba di kantor polisi.

Sang ibu terlihat terkejut mengetahui anaknya ditangkap polisi. Pasalnya, saat meninggalkan rumah itu sang anak mengaku akan pergi ke masjid untuk mengikuti pengajian.

"Jadi begini kan? Makanya kamu jangan bohong, bilang ke mamah katanya mau ngaji tadi," ucap ibu tersebut.

Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : David Oliver Purba, Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2021/07/12/202502978/fakta-simpatisan-rizieq-shihab-rusak-kantor-kejaksaan-dan-mobil-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke