Salin Artikel

KNPI Ancam Laporkan Penyebar Video Istri Gubernur Maluku Joget ke Polisi

KNPI menilai, pihak yang sengaja menyebarkan video istri gubernur tersebut memiliki tendensi politik yang kuat untuk menjatuhkan kredibilitas Widya.

“Kami dari DPD KNPI Provinsi Maluku sangat menyayangkan viralnya video Ketua PKK Provinsi Maluku yang diedarkan oleh orang-orang yang menurut kami tidak etis,” kata Ketua DPD KNPI Maluku Saiful Chaniago kepada wartawan di Ambon, Sabtu (10/7/2021).

Ia menduga, pihak yang sengaja menyebarkan video istri gubernur sedang berjoget itu memiliki motif politik.

Sebab, kegiatan istri gubernur itu terjadi sebelum ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sementara video tersebut baru diedarkan setelah ada PPKM.

“Video itu dari tanggal 22 Juni dan baru diedarkan hari ini. Kami mempertanyakan motif apa diedarkannya video itu. Kami berasumsi bahwa penyebaran video itu bermotif politis,” kata dia.

Saiful mendesak aparat kepolisian untuk memanggil penyebar video untuk diproses secara hukum.

“Kami DPD KNPI Maluku akan melaporkan kasus ini ke Polda Maluku, Senin besok,” kata Saiful.

Menurut Saiful, Widya Murad Ismail selama ini telah berkontribusi besar dalam menuntaskan masalah stunting di Maluku.

Senada dengan Saiful, Ketua DPD KNPI Kota Ambon Sugiarto Solissa menilai, penyebar video itu telah menyerang pribadi Widya.

“Kami mendesak aparat kepolisian segera menangkap orang-orang yang menyebarkan video itu. Mereka yang menyebarkan video itu didesain oleh lawan politik Murad Ismail,” kata Sugiarto.

Ia mengatakan, aksi joget istri gubernur Maluku itu sebagai hiburan yang seharusnya tidak perlu diperdebatkan.

Menurut Sugiarto, istri gubernur dan para istri pejabat yang berjoget itu telah mengikuti rapid test antigen, sehingga mereka telah menjalankan protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/10/204709778/knpi-ancam-laporkan-penyebar-video-istri-gubernur-maluku-joget-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke