Salin Artikel

Selundupkan 1 Kg Ganja dari Medan, Mahasiswa di Pontianak Ditangkap

Kepala Seksi Penyidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, Valentino mengatakan, penangkapan terhadap RN bermula dari informasi yang menyebutkan ada pengiriman narkoba melalui sebuah perusahaan jasa ekspedisi.

“Modus yang digunakan, tersangka RN menggunakan jasa pengiriman untuk mengirim  narkoba jenis ganja kering itu dari Medan ke Kota Pontianak," kata Valentino dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7/2021).

Saat mendapat informasi tersebut, terang Valentino, pihaknya langsung melakukan pengintaian.

“Saat tersangka RN mengambil barang itu, kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan bersama barang bukti paket kiriman ganja,” ujar Valentino.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tambah Valentino, RN mengakui ganja kering itu dipesannya dari seorang laki-laki berinisial FN yang kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang belakangan diketahui berdomisili di Kota Medan. 

“Pelaku berinisial RN mengakui melakukan pembayaran ganja tersebut sebesar Rp 5 juta, dan transaksi ini sudah dilakukannya dua kali," jelas Valentino.

Dari hasil pengungkalan diketahui kalau tersangka dan pengirimnya menggunakan identitas palsu, untuk mengelabui petugas.

“Hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, untuk barang bukti ganja kering hari ini kami musnahkan dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan sudah disisakan untuk proses hukum selanjutnya," tutup Valentino.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/09/182308078/selundupkan-1-kg-ganja-dari-medan-mahasiswa-di-pontianak-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke