Salin Artikel

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Wali Kota Banjarbaru Akan Adopsi PPKM Darurat

BANJARBARU, KOMPAS.com - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin akan mengadopsi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat seperti yang berlaku di Jawa dan Bali.

Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Aturan itu, kata Aditya, akan dibicarakan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda).

Aditya mengancam para pelaku usaha seperti kafe dan rumah makan yang masih beroperasi di luar jam yang ditentukan.

Tidak main-main, dirinya akan memidanakan siapa saja yang melanggar aturan tersebut, termasuk pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Kita akan memastikan prokes dijalankan. Dan kami juga akan menegaskan ada ancaman pidana bagi pelanggarnya," ujar Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Sikap tegas itu, kata dia, terpaksa diambil untuk memastikan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru.

Apalagi, daerah tetangga seperti Banjarmasin sudah mulai mengalami lonjakan kasus Covid-19 sehingga dikhawatirkan juga terjadi di Banjarbaru.

"Mungkin kita akan mengadopsi dari PPKM darurat karena ini demi kepentingan bersama," tegasnya.

Jika tetap terjadi lonjakan kasus, rumah sakit rujukan di Banjarbaru sudah menambah kapasitas tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19.

"Sudah kita aktifkan 74 tempat tidur dan juga sudah kita pasang tenda-tenda darurat di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/190213478/antisipasi-lonjakan-kasus-covid-19-wali-kota-banjarbaru-akan-adopsi-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke