Salin Artikel

Pemalsu Minuman Keras Impor Ditangkap, Pelaku Juga Gunakan Pita Cukai Abal-abal

Selain memalsukan isi dari minuman beralkohol itu, sindikat ini juga membuat pita cukai abal-abal.

"Hal ini tidak saja merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat," kata Kepala Kantor Bea Cukai Solo Budi Santoso dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021), seperti dilansir Antara.

Budi mengatakan, ada tiga orang dalam sindikat pemalsuan ini yang ditangkap. Mereka berinisial ABM, SYT, dan SPR.

Dari tangan tiga orang tersebut ditemukan 27 botol minuman keras berbagai merek impor palsu, 1.368 botol bekas kosong dengan merek impor, serta bahan pembuat minuman beralkohol.

Pemalsuan ini terungkap setelah Tim Patroli Siber menemukan akun media sosial yang menawarkan minuman keras.

Selanjutnya, ketiga pelaku ditangkap di Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.

"Ketiga pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Kantor Bea Cukai Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut," sebut Budi.

Terkait dengan kasus tersebut, Bea Cukai Solo telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk proses hukum terhadap para pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/181457478/pemalsu-minuman-keras-impor-ditangkap-pelaku-juga-gunakan-pita-cukai-abal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke