Salin Artikel

Dalam 6 Hari, 100 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Ponorogo

Tercatat, sebanyak 100 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19 dalam enam hari terakhir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono mengatakan, jumlah itu merupakan angka tertinggi sejak pandemi melanda.

“Kalau dihitung ini jumlah paling tinggi selama pandemi. Padahal baru enam hari dalam bulan Juli sudah mencapai seratus jenazah,” kata Budi yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (7/7/2021).

Menurut Budi, biasanya seratus jenazah yang dimakamkan merupakan akumulasi dalam satu bulan.

Namun kali ini angka seratus jenazah yang dimakamkan hanya dalam waktu lima hari.

“Ini memecahkan rekor sepanjang pandemi di Ponorogo,” kata Budi.

Budi mengatakan, dalam enam hari terakhir, setidaknya ada 20 jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 sehari.

Namun, ia tak bisa memastikan apakah 100 jenazah itu berstatus positif Covid-19 atau sebaliknya.


Pasalnya tim BPBD Ponorogo hanya menerima kiriman jenazah dari rumah sakit untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan.

“Bisa jadi ada yang status terkonfirmasi, suspek dan probable. Tetapi semua jenazah kami makamkan secara prokes,” ungkap Budi.

Kebanyakan jenazah yang dimakamkan berasal dari Kabupaten Ponorogo. Sementara jenazah yang berasal dari luar kota hanya beberapa saja.

“Kalau dari luar tidak banyak. Paling banyak dari Ponorogo,” ujar Budi.

Terhadap fakta itu, Budi mengharapkan warga Kabupaten Ponorogo makin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini Ponorogo berstatus zona merah dengan risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/07/133255178/dalam-6-hari-100-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-di-ponorogo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke