Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berencana Pedagang Emas, Pelaku Ternyata Istri dan Selingkuhan

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana seorang pedagang emas di Jayapura, bernama Nasruddin (44) alias Acik.

Dari pengembangan penyelidikan, diketahui dalang kasus pembunuhan itu adalah istri korban sendiri berinisial VLH (25) dan pria selingkuhannya berinisial MM (24).

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav R. Urbinas mengatakan, saat dilakukan pendalaman pemeriksaan itu sang istri akhirnya mengakui perbuatannya.

"Saya sendiri sudah mengintograsi VLH, dan dia mengakui iya benar pembunuhan ini dilakukan oleh MM dan iya benar pembunuhan ini ikut direncanakan oleh istri korban," ujarnya.

Rencanakan pembunuhan

Menurut Gustav, aksi pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku sudah direncanakan sejak Februari 2021.

Namun demikian, rencana itu tertunda karena sang istri baru saja melahirkan anak korban.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak Februari lalu tetapi masih ada perdebatan antara MM dengan VLH untuk ditunda," kata dia.

Adapun hubungan terlarang VLH dengan MM diketahui sudah terjalin sejak Januari 2021.

MM yang diketahui merupakan warga negara asing tersebut kerap diberikan uang oleh VLH lantaran belum mendapatkan pekerjaan tetap.

Dibunuh di jalan

Seperti diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi saat korban dan istrinya VLH dalam perjalanan pulang pada 28 Juni 2021.

Setibanya di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, korban dipepet 4 orang pelaku yang menggunakan mobil.

Saat itu, korban dipaksa menyerahkan barang berharganya oleh pelaku tapi ditolak.

Korban kemudian dianiaya di lokasi kejadian hingga tewas.

Setelah mendapat laporan itu, polisi mendapatkan petunjuk pelaku pembunuhan.

MM kemudian ditangkap di Bandara Sentani, Jayapura, saat hendak melarikan diri.

"MM berhasil ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota saat berada di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura pada hari Jumat (2/7/2021) pagi," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal.

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/183618378/fakta-baru-kasus-pembunuhan-berencana-pedagang-emas-pelaku-ternyata-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke