Salin Artikel

Bocah Usia 10 Tahun dan Adiknya Jadi Korban Begal di Palembang

Aksi begal itu terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut, korban terlihat sedang berjalan kaki bersama adik perempuannya untuk pulang ke rumah.

Namun, di tengah jalan, tiga pemuda langsung menghampiri korban.

Tanpa basa-basi, dua pelaku langsung memukuli bocah tersebut.

Kemudian, pelaku merampas ponsel milik korban.

Sementara satu pelaku lainnya sedang bersiap di atas motor.

Setelah video tersebut viral, Polrestabes Palembang langsung melakukan pengejaran dan ketiga pelaku berhasil ditangkap.

Tiga pelaku tersebut yakni, NF (24), FS (25) dan RP (19).

Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, aksi begal itu terjadi di kawasan Jalan Ariodillah, Lorong Perburuhan, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Kamis (5/7/2021).

Menurut Tri, ponsel milik korban telah dijual oleh para tersangka.

"Uang penjualan ponsel digunakan ketiga tersangka untuk judi online," kata Tri saat konferensi pers, Selasa (6/7/2021).


Menurut Tri, polisi akan melakukan pengembangan terhadap tiga pemuda ini terkait dugaan aksi begal lain di lokasi yang berbeda.

"Mereka memiliki peran masing-masing. Dua tersangka F dan R melakukan eksekusi, sementara tersangka N memantau situasi sembari bersiaga di atas motor," ujar Tri.

Sementara itu, tersangka R mengakui bahwa ponsel milik bocah tersebut mereka jual seharga Rp 700.000 kepada seseorang.

Uang hasil penjualan itu mereka bagi-bagi untuk bermain judi dan bersenang-senang.

"Saya dapat Rp 300.000 sudah habis main slot," kata R.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/162958978/bocah-usia-10-tahun-dan-adiknya-jadi-korban-begal-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke