Salin Artikel

Kota Singkawang Masuk Zona Merah Covid-19, BOR RS Sempat 97 Persen

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Ketetapan ini berdasarkan kategori risiko kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten dan kota yang dilansir Dinas Kesehatan Kalbar.

"Singkawang masuk zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Menurut Harisson, salah satu faktor yang meyebabkan Kota Singkawang menjadi zona merah karena tingginya angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit.

"Salah satu faktornya karena ketersediaan tempat tidur sempat mencapai 97 persen," ucap Harisson.

Sementara itu, data yang sama menyebutkan, Kota Pontianak juga masih berada di zorah merah.

Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak,  Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu, masuk zona oranye.

Kemudian, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara tetap di zona kuning.

Harisson melanjutkan, terdapat tambahan 101 kasus pada Senin (5/7/2021).

Terbanyak di Kabupaten Kubu Raya 33 orang, Kabupaten Sanggau 27 orang dan Kota Pontianak 22 orang.

"Di hari ini juga ada 104 orang yang dinyatakan sembuh," ungkap Harisson.

Dengan demikian, sejak pandemi total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 15.686.

Sebanyak 13.842 orang atau 88,24 persen dinyatakan sembuh, dan 376 orang atau 2,39 persen meninggal dunia.

"Kasus aktif mencapai 1.468 orang," tutup Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/060635378/kota-singkawang-masuk-zona-merah-covid-19-bor-rs-sempat-97-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke