Salin Artikel

Ditanya Soal Pungli Pemakaman Pasien Covid-19, Kepala UPT: Tidak Ngasih Juga Gak Apa-apa

KOMPAS.com - Sejumlah warga di Kota Bandung, Jawa Barat, mengeluhkan adanya praktik pungutan liar saat melakukan pemakaman pasien Covid-19 di TPU Cikadut.

Adapun besaran pungutan tersebut beragam, yaitu mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta.

Kepala UPT Pemakaman Wilayah 3 Bandung, Sumpena saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut justru meragukannya.

"Bahasanya di lapangan biasanya si ahli waris nanya, biasanya yang lain suka ngasih berapa? Lalu dijawab ada yang ngasih Rp 1 juta, Rp 500.000. Tidak ada paksaan, kalau ga ngasih juga gak apa-apa, karena sudah ditanggung pemerintah," ujar Sumpena, Senin (5/7/2021).

Namun demikian, ketika terjadi adanya pemaksaan ia mengimbau warga untuk melaporkannya kepada petugas TPU Cikadut.

"Di pelayanan, kami selalu mengarahkan tidak ada pungutan. Bilamana ada yang meminta, jangan ditanggapi. Bila ada yang memaksa, itu oknum. Laporkan pada kami, kami terbuka," terangnya.

Pengakuan korban

Salah satu korban pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut adalah Yan Candra, warga Kota Bandung.

Yan mengaku saat melakukan pemakaman saudaranya yang terkonfirmasi positif Covid-19 diminta membayar uang sebesar Rp 1,2 juta.

Menurut oknum yang meminta uang itu, kata Yan, digunakan untuk membayar biaya padung sebesar Rp 200.000 dan penggali makam serta pengangkut jenazah masing-masing Rp 500.000.

"Uang yang Rp 1 juta ini diserahkan di lapangan. Petugas kantor TPU tidak mau menerima titipan uang Rp 1 juta. Uang Rp 1 juta ini juga enggak ada kuitansinya," ungkap dia.

Terkait dengan permintaan uang itu, ia sempat kaget. Karena keterangan yang didapat dari petugas TPU untuk biaya pemakaman pasien Covid-19 diketahui gratis.

"Tapi kenyataan di lapangan (tempat pemakaman) lain. Ada preman putra daerah yang meminta Rp 1 juta," tutur dia.

Hal sama juga dialami warga lainnya Wahyudi asal Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari.

Menurutnya, saat melakukan pemakaman saudaranya akibat Covid-19 pada 23 Juni 2021 juga dimintai uang sebesar Rp 1,75 juta.

Namun, setelah nego dengan oknum preman tersebut dirinya hanya diminta membayar biaya Rp 1 juta.

Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti | Editor : Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/173243578/ditanya-soal-pungli-pemakaman-pasien-covid-19-kepala-upt-tidak-ngasih-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke