Salin Artikel

PPKM Darurat di Sleman, Masih Ada Warung Layani Makan di Tempat

Para pedagang kaki lima beroperasi melampaui batas waktu yang telah ditetapkan dan masih melayani makan di tempat.

Hal itu terlihat dalam pengawasan lapangan yang dipimpin langsung Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

"Monitoring ini kami lakukan dalan rangka penerapan PPKM darurat yang dimulai pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin (05/07/2021).

Kustini menyampaikan pengawasan penerapan PPKM Darurat menyasar sejumlah pedagang kaki lima di wilayah Condongcatur, Seturan dan Babarsari.

"Menyisir sepanjang Jalan Anggajaya I, Jalan Anggajaya 2, dan Jalan Seturan Babarsari," tuturnya.

Menurutnya, dari hasil pengawasan masih dijumpai pelanggaran.

Banyak pedagang kaki lima yang beroperasi melampaui batas waktu yang telah ditetapkan. Di ketentuan PPKM darurat diharuskan tutup pada pukul 20.00 WIB.

Selain itu masih dijumpai para pedagang yang melayani pelanggan untuk makan ditempat.

"Masih banyak warung yang masih melayani makan di tempat melebihi waktu yang ditentukan," tegasnya.

Selama meninjau, Kustini juga menyosialisasikan aturan PPKM darurat kepada para pedagang.

Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh para pedagang yang telah diberikan sosialisasi, Kustini menyatakan akan ada sanksi baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.

"Ini (pedagang) kita lakukan sosialisasi agar dapat mematuhi peraturan yang tercantum dalam Instruksi Bupati terkait PPKM darurat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/170056378/ppkm-darurat-di-sleman-masih-ada-warung-layani-makan-di-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke