Salin Artikel

Kisah Tragis Seorang Istri Tewas Dibunuh Suami Saat Sedang Tidur dengan Bayinya, Pelaku Menyerahkan Diri

KOMPAS.com - Seorang suami di Kota Pekanbaru, Riau, berinisial MES (25), tega membunuh istrinya, BSH (30) yang sedang tidur dengan bayinya di rumah.

Korban tewas setelah mengalami luka yang cukup serius di sekujur tubuhnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah pasutri tersebut di Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti, Kecamatan Rumbai, Sabtu (3/7/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pembunuhan itu terjadi setelah korban minta cerai dengan pelaku.

Sebab, korban menuduh bahwa suaminya telah berselingkuh dengan wanita lain.

Hal itu diketahui korban karena sering melihat suaminya chating dengan wanita lain di Facebook.

"Setiap kali bertengkar, korban selalu meminta diceraikan, dan akan kembali kepada mantan suaminya," kata Nandang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021) malam.

Diketahui, korban merupakan janda beranak dua yang menikah dengan pelaku.


Saat korban minta cerai, lanjut Nandang, pelaku tidak mau dan memilih untuk membunuhnya agar tidak menikah dengan mantan suaminya.

Nandang menduga, aksi yang dilakukan pelaku sudah direncanakan mulai dari waktu, tempat, alat serta cara membunuh istrinya.

Saat istrinya sedang tidur bersama bayinya, saat itulah pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengambil sebilah parang di rak sepatu.

Setelah itu, tanpa pikir panjang pelaku langsung membacok istrinya. Namun, saat pelaku akan membacok istrinya, korban terbangun.

"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, tangan korban putus," ujarnya.

Merasa nyawanya terancam, korban lantas bangun dari tempat tidur untuk menyelamatkan diri.


Namun, pelaku yang sudah gelap mata langsung mengayunkan parang ke arah bagian kepala hingga membuat korban terjatuh dan tewas.

"Korban dibacok sebanyak empat kali," ungkapnya.

Pelaku menyerahkan diri

Setelah membunuh korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan bayinya yang berusia empat bulan di rumah.

Dengan menggunakan motor, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Poslek Payung Sekaki, karena tempat kejadian perkara di Kecamatan Rumbai, maka korban diserahkan ke Polsek Rumbai.

"Pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah parang berukuran 50 sentimeter," ujarnya.

Atas perbuatanya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

 

(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/142634778/kisah-tragis-seorang-istri-tewas-dibunuh-suami-saat-sedang-tidur-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke