Salin Artikel

Bandara Palembang Wajibkan Penumpang Tujuan Jawa-Bali Disuntik Vaksin

Semua calon penumpang tujuan Pulau Jawa dan Bali yang belum pernah ikut vaksinasi diwajibkan untuk disuntik vaksin Covid-19 sebelum naik ke pesawat.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang Tommy Ariesdianto mengatakan, hal ini menindaklanjuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang berlaku di Jawa dan Bali.

Selama PPKM berlangsung, seluruh penumpang diwajibkan melampirkan hasil tes PCR serta keterangan telah divaksin sebelum berangkat.

"Targetnya sehari 200 dosis bisa disuntikkan untuk penunpang," kata Tommy kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Tommy menjelaskan, vaksinasi untuk penumpang pesawat ini akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Saat ini, baru 400 dosis vaksin yang diterima oleh manajemen Bandara SMB II Palembang.

Vaksin tersebut didapatkan dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Sri Mulyono Herlambang dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang.

"Vaksinasi di Bandara dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, tergantung jumlah ketersediaan vaksin. Kita juga masih menunggu tambahan stok vaksin dari Dinas Kesehatan, agar proses vaksinasi dapat terus berjalan," ujar Tommy.

Tak hanya penumpang, masyarakat umum juga bisa melakukan vaksinasi di bandara SMB II Palembang, dengan melampirkan KTP sebelum divaksin.

"Kami siap untuk mendukung program percepatan vaksin," kata Tommy.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/132358078/bandara-palembang-wajibkan-penumpang-tujuan-jawa-bali-disuntik-vaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke