Salin Artikel

15 Warkop di Ponorogo Ditertibkan karena Nekat Buka Malam dan Bikin Kerumunan

“Lima belas warung kopi yang ditertibkan berada di seputaran Jl Diponegoro, Jl Turnojoyo, Jl Cakra Ningrat, Jl Imam Bonjol, Jl Gatot Subroto, Jl Jenderal Ahmad Yani, Jl Juanda, Jl Letjend Suprapto, Jl Batoro Katong dan Jl Ahmad Dahlan,” kata Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono, Minggu (4/7/2021).

Suyono mengatakan 15 warkop itu ditertibkan petugas gabungan karena menimbukan kerumunan dan beroperasi sampai di atas pukul 20.00 WIB, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Suyono tim gabungan menertibkan mengacu pada Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 188.45/930/405.01.3/2021.

Keputusan itu mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) dengan target penurunan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Ponorogo.

Tak hanya kemarin, kata Suyono, tim gabungan akan terus melakukan pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan di wilayah Ponorogo sepanjang PPKM Darurat berlangsung.

Edy menjelaskan operasi yang digelar bentuk sinergitas TNI/Polri dan instansi pemerintah untuk pendisiplinan dan penegekan hukum protokol kesehatan di wilayah Ponorogo dalam sepekan.

Ia menambahkan 15 warkop diterbitkan karena nekat beroperasi pada jam malam yang dapat mengundang kerumunan.

“Ini bisa menimbulkan kerumunan, maka 15 warung yang beroperasi pada jam malam tersebut kita tertibkan demi kebaikan bersama,” tegas Edy.


Terhadap fakta itu, Edy mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen warga masyarakat.

Harapannya semua pihak tetap mematatuhi segala bentuk ketentuan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami harapkan semuanya mendukung PPKM Darurat dengan mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan didalamnya. Dengan demikian laju penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Ponorogo bisa turun dan corona bisa segera hilang dari bumi Reog,” demikian kata Edy.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/04/212112078/15-warkop-di-ponorogo-ditertibkan-karena-nekat-buka-malam-dan-bikin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke