Salin Artikel

Soal Video Viral Pembakaran 4 Sepeda Motor Warga Baduy, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan aksi pembakaran empat unit sepeda motor yang dilakukan warga Baduy viral di media sosial.

Belakangan diketahui aksi pembakaran sepeda motor tersebut terjadi pada Jumat (2/7/202).

Pegiat Budaya Baduy, Uday Suhada saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, empat unit sepeda motor yang dibakar itu merupakan hasil razia yang dilakukan petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik yang merupakan wilayah Baduy Dalam.

"Itu terjadi saat razia adat Jumat kemarin, empat dari enam motor hasil razia adat dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Uday kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/7/2021).

Menurut Uday, warga Baduy memang selama ini dilarang memiliki barang-barang modern. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian budayanya.

"Yang dilarang di antaranya tidak boleh memiliki kendaraan, roda empat maupun roda dua. Kepemilikan tape recorder, radio, televisi, lampu petromax, termasuk peralatan rumah tangga seperti piring beling," kata Uday.

Untuk memastikan penegakan aturan hukum adat itu, Lembaga Baduy biasanya rutin melakukan razia bagi warganya yang melanggar.

Bagi warga Baduy yang kedapatan memiliki barang yang dilarang tersebut kemudian dilakukan penyitaan untuk selanjutnya diberikan sanksi.

Adapun bentuk sanksi tersebut beragam, selain teguran kepada pemiliknya juga dilakukan pemusnahan barang bukti.

"Saya yakin yang dibakar ini karena berulang kali diingatkan kepada warga Baduy Luar pemilik motor itu, agar menjualnya, atau menyerahkan ke Lembaga Adat dengan kesadarannya," kata Uday.

Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2021/07/04/155543678/soal-video-viral-pembakaran-4-sepeda-motor-warga-baduy-ini-penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke