Salin Artikel

Pengedar Narkoba Tusuk Polisi Saat Akan Ditangkap, Ini Faktanya

KOMPAS.com - Briptu Erza, angggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengalami luka tusuk saat akan menangkap Andi Marwan (28), seorang pengedar narkoba di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Jumat (2/7/2021).

Akibatnya, polisi memberikan tindakan tegas terarah dengan menembak Andi yang terus menyerang polisi. Pelaku tewas saat akan dibawa ke rumah sakit.

Saat ini, polisi masih memburu satu rekan Andi yang kabur saat kejadian.

Beriku faktanya yang Kompas.com rangkum

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi mengatakan, kejadian berawal saat lima anggotanya termasuk Briptu Erza melakukan penyelidikan terkait narkoba di Desa Air Itam Timur.

Saat melakukan penyelidikan, Briptu Erza menyamar sebagai pembeli narkoba dan bertemu dengan tersangka Andi dan rekannya yang masih buron.

Setelah bertemu dengan tersangka, lanjut Rizal, Briptu Erza dibawa pelaku ke perkebunan sawit untuk bertransaksi.

"Ketika anggota menerima narkoba tersebut, ia (Briptu Erza) langsung mencoba menangkap tersangka Andi," kata rizal melalui sambungan telepon, Sabtu (3/7/2021).

 

Kata Rizal, saat akan ditangkap, tersangka Andi yang mengetahui Briptu Erza adalah polisi langsung mengeluarkan pisau dan menusuknya.

Beruntung, tusukan tersangka mengenai tangan Briptu Erza dan keduanya pun terjatuh.

Setelah terjatuh, Briptu Erza lalu mengeluarkan tembakan ke atas untuk memberitahu rekannya yang menunggu dari jauh dengan berjarak 200 meter.

Saat kejadian, lanjut Rizal, rekan tersangka Andi berhasil melarikan diri.

"Satu pelaku lain lari, sementara tersangka Andi ini mencoba mendekati anggota dan menusuknya," ujarnya.

Karena dalam kondisi berbahaya, petugas dengan terpaksa melumpuhkan tersangka Andi dengan menembak di bagian dada. Tersangka tewas saat akan dibawa ke rumah sakit.

 

Kata Rizal, saat ini pihaknya masih mencari satu pelaku yang berhasil melarikan saat penangkapan tersebut.

"Satu tersangka lagi masih kita cari, karena itu adalah teman tersangka" ujarnya.

Dari penangkapan itu, sambung Rizal, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 51,33 gram.

Rizal menambahkan, modus dari kelompok ini selalu transaksi di kebun. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/04/085227278/pengedar-narkoba-tusuk-polisi-saat-akan-ditangkap-ini-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke