Salin Artikel

Kronologi Pengedar Narkoba Tusuk Polisi Saat Akan Ditangkap, Pelaku Tewas Ditembak

KOMPAS.com - Hendak menangkap pengedar narkoba, seorang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, bernama Briptu Erza malah ditusuk pelaku.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian tangan. Sementara pelaku bernama Andi Marwan (28), tewas ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Peristiwa itu terjadi di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumsel, Jumat (2/7/2021).

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi mengatakan, kejadian berawal saat lima anggotanya termasuk Briptu Erza melakukan penyelidikan terkait narkoba di Desa Air Itam Timur.

Saat melakukan penyelidikan, Briptu Erza menyamar sebagai pembeli narkoba dan bertemu dengan tersangka Andi dan satu rekannya yang masih buron.

Setelah bertemu dengan tersangka, lanjut Rizal, Briptu Erza dibawa pelaku ke perkebunan sawit untuk bertransaksi.

"Ketika anggota menerima narkoba tersebut, ia (Briptu Erza) langsung mencoba menangkap tersangka Andi," kata rizal melalui sambungan telepon, Sabtu (3/7/2021).


Namun, saat akan ditangkap, tersangka Andi yang mengetahui Briptu Erza adalah polisi langsung mengeluarkan pisau dan menusuknya.

Beruntung, tusukan tersangka mengenai tangan Briptu Erza dan keduanya pun terjatuh.

Setelah terjatuh, Briptu Erza lalu mengeluarkan tembakan ke atas untuk memberitahu rekannya yang menunggu dari jauh dengan berjarak 200 meter.

Saat kejadian, rekan tersangka Andi berhasil melarikan diri.

"Satu pelaku lain lari, sementara tersangka Andi ini mencoba mendekati anggota dan menusuknya," ujarnya.

Karena dalam kondisi berbahaya, petugas dengan terpaksa melumpuhkan tersangka Andi dengan menembak di bagian dada. Tersangka tewas saat akan dibawa ke rumah sakit.

Kata Rizal, saat ini pihaknya masih mencari satu pelaku yang berhasil melarikan saat penangkapan tersebut.

"Satu tersangka lagi masih kita cari, karena itu adalah teman tersangka. Modus dari kelompok ini selalu transaksi di kebun, sekarang masih kita kembangkan," ungkapnya.

Dari penangkapan itu, sambung Rizal, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 51,33 gram.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/03/154010878/kronologi-pengedar-narkoba-tusuk-polisi-saat-akan-ditangkap-pelaku-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke