Salin Artikel

PPKM Darurat, Pendakian ke Kawah Ijen Ditutup

Hal itu dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kebijakan penutupan pendakian Kawah Ijen itu juga merujuk pada insutruksi dari Mendagri.

“Ditutup sejak 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021,” kata Plt Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember Purwantono pada Kompas.com via telepon, Jumat (2/7/2021).

Menurut dia, wisata kawah ijen akan kembali dibuka pada 21 Juli 2021 mendatang.

Penutupan dilakukan sebagai bentuk pencegahan Covid-19 bagi wisatawan yang berkunjung ke sana. Sebab, angka kasus Covid-19 terus meningkat setiap harinya.

“Kami menjalankan PPKM darurat sesuai kebijakan pemerintah pusat,” terang dia.

Pegawai tetap masuk

Kendati ditutup, para pegawai yang bekerja di kawasan kawah ijen tetap masuk dan bekerja.

Mereka tetap menjaga kawasan tersebut agar jangan sampai ada orang yang naik ke puncak kawah ijen.

Namun, pada hari libur pengunjung bisa mencapai 300 orang. Hal itu menjadi rejeki tersendiri bagi masyarakat sekitar yang menyediakan jasa atau berjualan disana.

“Seperti jasa troli, guide maupun yang berjualan,” tutur dia.

Penutupan wisata itu, lanjut dia, akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat yang mendapatkan manfaat dari wisata kawah Ijen.

“Sebenarnaya kasian juga, tapi kalau mau gimana lagi,” ucap dia.

Purwantono mengaku sudah menyebarkan informasi penutupan kawah ijen itu melalui media sosial.

Selain itu, di kawasan Ijen juga akan diberi papan pengumuman penutupan wisata kawah Ijen.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/182841978/ppkm-darurat-pendakian-ke-kawah-ijen-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke