Salin Artikel

Kisah Tragis Seorang Siswi SMK, Disiram Air Keras Mantan Pacar gara-gara Tak Terima Diputus Cinta

KOMPAS.com - Nasib tragis dialami seorang siswi SMK berinisial R (16) di Brebes, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia kini harus terkulai lemah di atas ranjang akibat luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya.

Saat ditemui awak media, R tak bisa berbicara lancar akibat luka bakar di bagian pipi.

Lebih memilukannya lagi, akibat luka yang cukup parah itu menyebabkannya kesulitan mengunyah dan menelan makanan.

Selain luka di pipi, luka bakar cukup serius juga terlihat di kedua tangan serta kedua pahanya yang terlihat dibalut menggunakan kain kasa.

Kronologi kejadian

Diceritakan R, peristiwa nahas yang menimpanya itu terjadi pada Januari 2021.

Saat itu, dirinya sedang berjanjian untuk menemui pelanggannya yang tertarik untuk memesan barang kosmetik dagangannya.

Adapun lokasi COD (Cash on delivery) dilakukan di sebuah tempat yang tak jauh dari kediamannya di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari.

Setelah beberapa saat ditunggu, pelanggannya ternyata tak ada kabar. Saat dirinya hendak pulang, tiba-tiba dipepet seorang pengendara sepeda motor lalu disiram dengan air keras.

Pelaku yang tak dikenalinya itu diketahui menggunakan jaket, helm, dan sarung tangan.

“Saya tidak kenal karena ditutupi rapat. Dia menyiram dua kali ke badan saya. Awalnya tidak terasa apa-apa. Setelah sampai di rumah badan saya sakit semua seperti terbakar,” katanya kepada wartawan, Selasa 16 Maret 2021.

Pelaku mantan pacar yang sakit hati

Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasilnya, pelaku yang diketahui berinisial WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes, berhasil ditangkap.

"Pelaku penyiraman air keras sudah kami tangkap," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (1/7/2021).

Menurut Faisal, hubungan antara pelaku dengan korban adalah mantan pacar.

Pelaku tega menyiram air keras mantan kekasihnya itu karena sakit hati diputus secara tiba-tiba.

"Motifnya sakit hati karena percintaan. Pelaku mengaku mendapatkan air keras membeli di toko kimia di Tegal," kata Faisal.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," katanya.

Pengakuan pelaku

Sementara itu, WR atau pelaku saat ditemui di Mapolres Brebes mengakui perbuatannya.

Alasannya tega melakukan tindakan keji tersebut kepada korban lantaran sakit hati dan tidak terima mantan kekasihnya itu berhubungan dengan pria lain.

"Saya sakit hati dia (R) memutuskan tiba-tiba. Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain," ujar WR.

Menurutnya, air keras itu didapat dari sebuah toko kimia di Kota Tegal. Sebelum melancarkan aksinya itu, ia juga mengaku sudah merencanakan secara matang.

Salah satunya berpura-pura menjadi orang lain saat memesan barang dagangan korban.

"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar. Saya coba jelaskan, tapi dia tetap tidak mau juga," pungkasnya.

Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/181652878/kisah-tragis-seorang-siswi-smk-disiram-air-keras-mantan-pacar-gara-gara-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke