Salin Artikel

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Cilacap, Penyelenggara Digelandang ke Kantor Polisi

CILACAP, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, membubarkan acara hajatan yang digelar oleh warga di Jalan Bali RT 003 RW 003, Desa Kuripan berinisial DS (53), Kamis (1/7/2021).

Hajatan pernikahan tersebut ramai dihadiri warga sehingga menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19.

Kapolsek Kesugihan AKP Gunung Krido Wahono mengatakan, acara puncak pernikahan putra DS sendiri rencananya digelar Senin (5/7/2021).

Namun, karena DS sudah membagikan nasi kotak tasyakuran ke tetangga, akhirnya banyak warga yang membalas lawatan ke rumahnya.

“Gugus tugas yang mengetahui ada hajatan di Desa Kuripan langsung mendatangi lokasi, kami berikan sosialisasi kepada pemilik acara dan membubarkan para tamu yang hadir,” katanya melalui rilis tertulis, Jumat (2/7/2021).

Krido menjelaskan, tindakan gugus tugas sesuai dengan Intruksi Bupati Cilacap Nomor 16 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

“Pada bagian kesatu huruf O yang isinya antara lain untuk kegiatan hajatan atau resepsi dihentikan sementara,” jelasnya.

Selain membubarkan tamu undangan, personel gabungan juga memerintahkan panitia untuk membongkar tenda dan membawa masuk makanan prasmanan ke dalam rumah.

“Kami juga membawa DS ke Mapolsek Kesugihan untuk dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/155641978/satgas-covid-19-bubarkan-hajatan-pernikahan-di-cilacap-penyelenggara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke