Salin Artikel

Guru yang Belum Divaksin Dilarang Mengajar di Kelas, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Papua

Kebijakan itu berlaku untuk 29 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPA) Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan, tindakan tegas akan diberikan kepada guru yang melanggar kebijakan tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada semua kepala dinas dan kepala sekolah, jangan berikan ruang kepada guru-guru yang tidak vaksin tetapi mau masuk sekolah. itu kan membahayakan orang lain. tidak boleh," kata Christian di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/7/2021).

Christian menjelaskan, sebelum aktivitas sekolah tatap muka digelar, persentase guru yang menerima vaksin terus bertambah.

"Saya hanya imbau mari kita ambil bagian untuk vaksin. Vaksin itu penting, mengurangi kita untuk mati," katanya.

Christian menilai, sejumlah faktor yang menghambat percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap guru adalah beredarnya sejumlah informasi bohong.

Para guru yang telanjur mengonsumsi informasi itu pun takut untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

"Sebagai kepala dinas, saya mau sampaikan bahwa vaksin mematikan itu tidak benar. Saya orang pertama yang vaksin di Papua, mewakili Gubernur Papua, saya orang pertama dan hari ini saya masih sehat. Karena itu jangan percaya hoaks," katanya.

Christian juga mengimbau kepada guru yang belum bisa menerima vaksin karena faktor kesehatan menjaga kebugaran. Sehingga, mereka bisa mendapatkan vaksin dalam waktu dekat.

"Kalau tubuh tidak siap untuk vaksin, mari belajar untuk jaga kesehatan sehingga dia siap, misalnya tensi tidak boleh tinggi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/182929178/guru-yang-belum-divaksin-dilarang-mengajar-di-kelas-ini-penjelasan-kadis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke