Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Ambon Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COvid-19 Kota Ambon Joy Adriansz mengatakan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Apalagi, tambahan kasus Covid-19 di Kota Ambon mulali meningkat beberapa waktu terakhir.

“Jadi mulai minggu depan, acara-acara resepsi di gedung atau yang dilakukan di rumah masyarakat itu untuk sementara ditiadakan," kata Joy di Kantor Wali  Kota Ambon, Rabu (30/6/2021) siang.

Selama pandemi, warga yang hendak menggelar resepsi pernikahan harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Joy menambahkan, jika izin terpaksa diberikan, tamu undangan yang menghadiri resepsi harus menunjukkan surat keterangan negatif berdasarkan tes cepat antigen.

"Jika harus dilakukan karena kondisi yang diizinkan maka undangan wajib membawa surat rapid antigen. Dan untuk peserta harus ada pembatasan 50 persen,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan diawasi secara ketat oleh petugas satgas di tingkat desa atau negeri dan kelurahan serta tingkat kota.

“Akan dilakukan pengawasan secara intensif oleh satgas yang ada di tingkat negeri atau desa dan kelurahan yang tentunya akan di-back up oleh satgas tingkat Kota Ambon," tegasnya.

Joy berharap, kebijakan itu bisa dipatuhi masyarakat. Sehingga, penularan Covid-19 di wilayah itu bisa ditekan.

"Kita berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat mencegah tingkat penularan di Kota Ambon,” harapnya.

Ia juga berharap masyarakat Kota Ambon tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita juga berharap warga tetap mematuhi prokes, karena itu penting untuk mencegah dan menekan penyebaran kasus baru,” sebutnya.

Sejauh ini jumlah pasien aktif yang sedang menjalani perawatan di Ambon mencapai 399 orang. Jumlah ini meningkat dari pekan lalu, sebanyak 100-an orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/180911478/kasus-covid-19-meningkat-warga-ambon-dilarang-gelar-resepsi-pernikahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke