Salin Artikel

Tagih Utang, Perempuan ini Malah Diacungi Celurit hingga Lari Terbirit-birit

Ancaman tersebut bermula saat Ani bersama temannya ingin menagih utang kepada BS terkait pembayaran uang ponsel pada 18 Juni 2021.

Bukannya menerima uang, Ani justru mendapat ancaman dari BS. Tak hanya mengancam, BS juga mengacungkan celurit kepadanya.

Ani Yuliana dan temannya pun lari terbirit-birit melihat celurit yang diacungkan pelaku BS.

Saat mengeluarkan celurit, BS juga mengancam akan membunuh jika korban masih menanyakan pembayaran uang ponsel tersebut.

Lapor ke polisi

Tak terima, Ani akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Jombang.

Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto membenarkan laporan kejadian pengancaman itu.

“Itu kejadianya pada Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, dirumah pelaku BS,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Rabu (30/06/2021).

Dia menjelaskan awalnya pelapor bersama seorang saksi Mohamad meminta pertanggungjawaban BS untuk menyelesaikan pembayaran ponsel.

“Bukannya ada itikad baik untuk membayar malah mengamuk lalu mengambil celurit dan mengancam akan membunuh korban,” papar dia.

Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait ancaman pembununan itu.

“Kami juga menyita barang bukti sebilah celurit,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, BS dijerat pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/152505378/tagih-utang-perempuan-ini-malah-diacungi-celurit-hingga-lari-terbirit-birit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke