Salin Artikel

Bupati Banjarnegara Bantah Wilayahnya Berstatus Zona Merah Covid-19

“Kami sangat menyesalkan sekali, mohon agar diralat berita ini agar tidak meresahkan masyarakat Banjarnegara,” kata Budhi kepada wartawan di Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (29/6/2021).

Budhi sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten menetapkan Banjarnegara sebagai zona hijau dan kuning.

“Hanya ada satu RT yang oranye, itupun sudah dalam pengawasan yang ketat dari Dinas Kesehatan, Kecamatan dan Puskesmas,” ujarnya.

Budhi merinci, kasus Covid-19 di Banjarnegara menembus angka 4.598 orang. Sebanyak 3.446 orang dinyatakan sembuh, sementara 244 orang meninggal dunia.

Kasus aktif sebanyak 168 pasien dirawat di empat rumah sakit rujukan, 728 orang isolasi mandiri dan 12 orang karantina di Puskesmas Sigaluh.

“Untuk keterisian kamar di rumah sakit pemerintah saat ini 75 persen, artinya masih ada cadangan 25 persen dan kita lagi membuat (ruang isolasi, red) lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) menjadi zona merah Covid-19 atau memiliki risiko tinggi penularan virus corona.

Terdapat 23 kabupaten yang masuk zona merah, yaitu Kudus, Grobogan, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Pekalongan, Pemalang, Brebes, Kendal, Batang, Tegal, Semarang, Magelang, Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Sragen, Wonogiri, Karanganyar, dan Sukoharjo. Sedangkan dua kota di Jateng yang menjadi zona merah Covid-19 adalah Semarang dan Pekalongan.

"Kendal kasus terbaru tertinggi 164, Kebumen 161, Kabupaten Semarang 98, Kota semarang 94, dan Batang 69," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (28/6/2021).


Ganjar menyampaikan, daerah-daerah berstatus zona merah itu bakal diberi instruksi resmi.

Dia memerintahkan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro makin diperketat.

Selain itu, daerah zona merah juga diharapkan menerapkan jam malam.

Terkait meluasnya zona merah Covid-19 di Jateng, Ganjar berpesan agar kasus ini menjadi perhatian serius.

Ia bahkan menyerukan agar setiap Rukun Tetangga (RT) yang memiliki jumlah kasus aktif Covid-19 tinggi, agar melakukan lockdown.

"Saya minta seluruh RT yang merah lockdown tidak bisa ditawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan. Nanti saya kirim instruksi ke daerah sehingga kita bisa lindungi orang tercinta kita," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/145950478/bupati-banjarnegara-bantah-wilayahnya-berstatus-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke