Salin Artikel

Destinasi Wisata di Zona Hijau Sleman Boleh Buka, Wisatawan Diminta Bawa Surat Bebas Covid-19

Para wisatawan diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan membawa surat dokumen bebas Covid-19.

"Pemerintah Kabupaten Sleman juga mengeluarkan anturan penyelenggaraan usaha pariwisata. Saya sampaikan di Kabupaten Sleman pariwisata tidak ditutup," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam jumpa pers secara daring, Rabu (30/06/2021).

Kustini Sri Purnomo menyampaikan bagi para pengelola tempat wisata diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, para wisatawan yang datang juga wajib menjalankan  protokol kesehatan.

"Wisatawan wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ada dokumen bebas dari Covid," tegasnya.

Menurutnya, aparat dari Pemerintah Kabupaten Sleman sudah berkeliling ke destinasi wisata.

Hal ini dilakukan untuk mengecek langsung penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.

"Kemarin saya itu keliling ke wisata-wisata di Kabupaten Sleman dan kita melihat di sana itu semua pelaku wisata sudah pakai prokes. Ada empat titik yang kita kunjungi dengan bapak Dinas Pariwisata maupun bapak Pol PP," tegasnya.


Destinasi wisata di Kabupaten Sleman yang buka berada di zona hijau. Meski dibuka, namun jam operasional dan kuota pengunjung dibatasi.

"Di PPKM ini sudah di jelaskan yang zona merah sementara ditutup. Tapi kalau zona hijau tidak masalah, kita buka tapi 25 persen dengan prokes," kata Kustini.

Meski tempat wisata yang berada di zona hijau tetap buka, tapi Kustini Sri Purnomo meminta warga masyarakat untuk tetap di rumah saja.

"Kami sampaikan wisata boleh, tapi kita menganjurkan tetap di rumah saja," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/133100378/destinasi-wisata-di-zona-hijau-sleman-boleh-buka-wisatawan-diminta-bawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke