Salin Artikel

Zona Merah Covid-19, Pemkot Pontianak Diminta Tambah Tempat Tidur dan Obat di RS

Hal tersebut, terkait dengan penetapan Kota Pontianak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

"Tambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Harisson menerangkan, Pemerintah Kota Pontianak juga diminta menyiapkan peralatan, obat-obatan, bahan medis habis pakai dan tenaga kesehatan untuk mendukung operasional rumah sakit dalam penanganan Covid-19.

Kemudian, juga harus terus menerus melaksanakan kegiatan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat serta melakukan testing baik menggunakan rapid test antigen maupun metode polymerase chain reaction (PCR).

"Lakukan isolasi mandiri atau terpusat pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan pengawasan yang ketat," ujar Harisson.

Harisson menjelaskan, permintaan tersebur sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih ketat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kabar tidak baik untuk Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten dan kota zona oranye. Saya imbau agar pemerintah daerah lebih ketat menerapkan PPKM mikro,” kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Selasa (29/6/2021).


Sutarmidji juga mengungkapkan, angka keterisian tempat di rumah sakit mencapai 74 persen.

Maka dari itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah jika belum terlalu mendesak.

“Jangan keluar rumah jika tak penting. Angka keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 74 persen,” ungkap Sutarmidji.

Untuk langkah penanganannya, lanjut Sutarmidji, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar akan mempercepat vaksinasi, melakukan tracing dan testing.

“Jika Anda positif, minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab,” harap Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/125319678/zona-merah-covid-19-pemkot-pontianak-diminta-tambah-tempat-tidur-dan-obat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke