Salin Artikel

Jadi Saksi Pembagian Warisan, Warga Kulon Progo Positif Covid-19, Satu RT "Lockdown"

KULON PROGO, KOMPAS.com – Sebanyak 16 warga positif Covid-19 terkonfirmasi di dua RT pada Pedukuhan Ngaseman, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salah satu RT itu zona merah PPKM Mikro dan lockdown karena penderita terdeteksi dalam 7 rumah. Positif Covid-19 di satu RT lain ditemukan pada satu rumah saja.

“RT 21 ada di tujuh rumah dan RT 22 satu rumah. Yang ditutup di RT 21 karena zona merah,” kata Carik (sekretaris desa) Kalurahan Hargorejo, Siti Nura’eni via telepon, Selasa (29/6/2021).

Lockdown diberlakukan sejak Kamis (24/6/2021). Rencananya, pembatasan ini berlangsung 10 hari hingga 4 Juli 2021 mendatang.

Satuan Tugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 desa menjadikan satu rumah warga di ujung jalan semenisasi menuju RT 21, sebagai posko penjagaan. Terdapat portal dengan tulisan "Jalan Ditutup" sebelum masuk ke jalan itu.

Selain membatasi warga luar keluar masuk RT, posko ini juga berfungsi untuk menerima bantuan sekaligus membagi bantuan bagi warga yang positif.

“Kami memberi dukungan bagi Posko Ngaseman. Dukungan juga kami berikan bagi rumah yang terdapat warga positif, berupa sembako karantina,” kata Nura’eni.

Sebagian rumah yang jadi posko itu milik Senu, tokoh masyarakat setempat.

Senu menceritakan ihwal lockdown. Menurut dia, awal penyakit terdeteksi pada seorang warg setempat yang juga pegawai salah satu fasyankes di Kapanewon (kecamatan) Samigaluh.

Tracing kontak erat pegawai fasyankes ini mengarah ke warga yang sedang mengurus persoalan tanah harta warisan.

Senu menerangkan, di sana hadir beberapa warga sebagai saksi, termasuk pegawai fasyankes ini.

“Saat itu hari Minggu, ada kegiatan mematok-matok tanah, mengundang RT, RW dan dukuh. Tetangga sebelah patok juga diundang. Seninnya dia (pegawai fasyankes) masuk kerja di Samigaluh,” kata Senu yang juga mantan Ketua RW setempat.

“Mereka jadi saksi (tentang) pembagian warisan,” tambahnya.

Karena bergejala, pegawai fasyankes ini swab di tempat kerja dengan hasil positif. Tracing kontak erat langsung mengarah ke pedukuhan. Dari situ terungkap belasan warga positif Covid-19. Mereka ada yang petani, penderes nira, pemilik rumah produksi perajin gula kelapa hingga karyawan.

“Satu warga masuk rumah sakit di Purworejo, lainnya isolasi mandiri,” kata Senu di posko penjagaan.

RT 21 pun masuk kategori zona merah karena positif Covid-19 berada di lebih lima rumah. Zona merah tersebut satu-satunya di Kulon Progo untuk saat ini. Sedangkan zona hijau sebanyak 84 persen dari 4.478 RT yang ada. Zona kuning 15 persen dan sisanya zona orange.

Covid-19 Kulon Progo sendiri sudah mencapai 8.374 kasus, terdiri 152 kasus mendapat perawatan di RS rujukan Covid-19 dan 1.990 kasus isolasi mandiri. Sebanyak 6.089 kasus telah sembuh dengan kematian 143 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/063300378/jadi-saksi-pembagian-warisan-warga-kulon-progo-positif-covid-19-satu-rt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke