Salin Artikel

Pernikahan Dini di Gresik Melonjak sejak Pandemi Covid-19, Ini Faktornya

Pihak Pengadilan Agama menuturkan, banyak pasangan muda mengajukan dispensasi nikah kepada mereka.

Humas PA Gresik Sofyan Jefri mengatakan, permohonan dispensasi nikah yang diterima oleh Pengadilan Agama memang mengalami peningkatan sejak setahun lalu.

Di mana pada 2020 terdapat total 317 permohonan. Sedangkan pada 2021 hingga bulan Juni, sudah sebanyak 160 yang mendaftar.

Padahal pada 2019, total hanya ada 100 permohonan.

"Penyebabnya memang banyak faktor, di antaranya adalah hamil duluan. Ada beberapa yang sudah hamil, dan juga memang ada juga keinginan kuat dari masing-masing pihak, termasuk juga dukungan orang tua," ujar Sofyan saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Pria yang juga seorang hakim di PA Gresik ini tidak memungkiri, jika dari sederet perkara tersebut beberapa di antaranya dikarenakan calon pengantin muda wanita hamil di luar nikah.

Namun, ada pula yang mengaku, meminta dispensasi pernikahan tersebut karena disuruh oleh orangtua.

Sofyan menceritakan, beberapa pasangan muda itu dipaksa melangsungkan pernikahan oleh orangtua mereka.

Mereka sudah kerap tepergok berduaan, sementara orang tua mereka merasa sudah tidak memiliki biaya lagi untuk mendukung sekolah ke jenjang lebih tinggi.

"Apalagi masa pandemi kayak gini, kadang-kadang orang tua itu justru merasa lebih aman kalau anaknya sudah menikah. Ini lebih ke faktor ekonomi keluarga," ucap Sofyan.

Sofyan menambahkan, calon mempelai wanita hamil di luar nikah bukan merupakan faktor penyebab terbanyak pasangan muda meminta dispensasi nikah ke PA Gresik.

Karena persentase faktor tersebut masih kalah dengan faktor ekonomi keluarga dan lingkungan sekitar.

"Memang lingkungan menjadi faktor utama sih sebenarnya. Kalau hamil duluan di atas 20 persen, dari sepuluh kasus yang kita tangani itu pasti ada dua yang hamil," kata Sofyan.

Untuk itu, PA Gresik bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan Anak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, terus berupaya melakukan sosialisasi maupun pendampingan untuk menekan angka pernikahan di bawah umur.

"Sebelum sidang, pasangan di bawah umur itu akan mengikuti konseling perkawinan. Dan ini memang kita terapkan betul-betul sebagai upaya penekanan angka dispensasi nikah," tutur Sofyan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/29/130858078/pernikahan-dini-di-gresik-melonjak-sejak-pandemi-covid-19-ini-faktornya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke