Salin Artikel

Jam Operasional Dibatasi, Mal hingga Bioskop di Solo Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, kembali membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal guna menekan kasus penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, jam operasional mal di Solo hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah dikeluarkannya SE Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka No 067/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimal Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo tertanggal 28 Juni 2021, jam operasional mal mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam SE itu juga dituliskan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen, serta mendirikan posko penegakan protokol kesehatan (prokes).

"Mal buka pukul 10.00 WIB dan harus tutup pukul 20.00 WIB," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (28/6/2021).

SE terbaru ini berlaku hingga dua pekan ke depan sejak ditandatangani atau sampai 6 Juli 2021 dan akan dievaluasi kembali.

Selain mengatur jam operasional mal, SE tersebut juga mengatur tentang tempat wisata.

Tempat wisata, hiburan malam (kelab malam, diskotek, pub dan sejenisnya) ditutup.

Waktu operasional kegiatan tempat bermain/arena ketangkasan, sarana olahraga, karaoke, rumah pijat, SPA, gedung pertunjukan seni/ bioskop, game online dan warnet sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Pengelola kegiatan usaha wajib melaksanakan prokes secara lebih ketat serta menyediakan perlengkapan dan sarana keselamatan berstandar sesuai SOP untuk memastikan pengunjung sesuai prokes.

"SE ini kita terbitkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/28/233759978/jam-operasional-dibatasi-mal-hingga-bioskop-di-solo-harus-tutup-pukul-2000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke