Salin Artikel

Masuk Zona Merah Covid-19, Padang Pariaman Diminta Tingkatkan Vaksinasi hingga Ruang Isolasi

Berdasarkan rilis zona Covid-19 yang dikeluarkan Tim Satgas Covid-19 Sumbar, Minggu (27/6/2021), Padang Pariaman menjadi satu-satunya daerah yang berada di zona merah.

Padang Pariaman pernah berada di zona merah dua pekan lalu. Namun, seminggu kemudian mereka keluar dari zona merah.

"Minggu ini kembali ke zona merah," kata juru bicara Tim Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Jasman menyebutkan, dirinya mengimbau satgas kabupaten dan kota untuk meningkatkan tracing, vaksinasi, dan jumlah ruang isolasi.

"Kasus Covid-19 mesti terus kita tekan dengan meningkatkan tracing, vaksinasi dan pendirian rumah isolasi, terutama di daerah yang berisiko berbahaya seperti Padang Pariaman," kata Jasman.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Sumbar, ada 11 daerah yang berada di zona oranye yaitu Kota Solok, Padang, Tanah Datar, Dharmasraya, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Bukittinggi, Pesisir Selatan, Agam, Limapuluh Kota, dan Pasaman Barat.

Kemudian tujuh daerah zona kuning yaitu Kota Pariaman, Mentawai, Pasaman, Payakumbuh, Sijunjung, Padang Panjang, dan Solok Selatan.

"Untuk zona hijau tidak ada. Zona merah satu yaitu Padang Pariaman," jelas Jasman.


Menurut Jasman, penentuan zona Covid-19 berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat.

Berikut 15 indikator Kesmas yang dipakai untuk zonasi Covid-19:

1. Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen)

2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada

3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen)

4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama dua minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen)

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen)

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen)

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif

8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk

9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk

10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk

11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (satu orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi

12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu.

13. Positivity rate kurang dari 5 persen (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen)

14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19

15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/27/192045378/masuk-zona-merah-covid-19-padang-pariaman-diminta-tingkatkan-vaksinasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke