Salin Artikel

Kini Huy Huy Si Siamang Bisa Kembali Memeluk Pohon, Burung Murai Bisa Berkicau Merdu

Seseorang merawatnya selama satu tahun dan kemudian menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi pada 4 Maret 2021. 

Siamang yang diberi nama nama Huy Huy itu berusia 3,5 tahun dan menjalani proses habituasi.

Seperti pemberian pakan menyesuaikan perilaku di alam, dilatih mengeluarkan suara atau long call, dan disatukan dengan jantan. 

Pada Selasa (22/6/2021) Huy Huy dimasukkan ke dalam sebuah kotak yang diangkat dengan susah payah oleh Sahron, kepala tempat penyelamatan satwa milik BKSDA Jambi bersama timnya.

Mereka masuk ke area Taman Nasional Kerinci Seblat, tepatnya di Bukit Tapan. Mereka melewati jalan bebatuan dan penuh dedaunan berukuran besar dan sesekali di tanah tersebut mengalir genangan kecil.

Sahron dan dua stafnya melewati sungai dan mengangkat kotak tempat Huy Huy dan dua siamang lainnya ke lokasi yang lebih tinggi.

Mereka berada sekitar 500 meter dari jalan raya. Semakin ke dalam hutan, indikasi keberhasilan pelepasliaran Siamang akan semakin baik.

Saat dibuka pintu kotak tersebut, Huy Huy langsung naik ke pohon terdekat.

Sedangkan Siamang lain menaiki kotak, kemudian melihat kerumunan manusia yang menyodorkan gawai mereka dan lensa kamera untuk mengambil potret dirinya. Tentu saja siamang tersebut bingung.

“Siamangnya kayaknya nangis,” kata seorang yang melihat pelepasliaran Siamang.

Siamang masih melihat kerumunan manusia. Dia perlahan memanjat dahan terdekat dan jatuh dua kali.

Namun, saat semua manusia yang menontonnya pergi satu per satu, siamang itu pun memanjat ke pohon yang lebih tinggi. Dia menyusul Huy Huy yang telah menunggunya.

Selain Huy Huy dan dua siamang lainnya, ada 26 satwa yang juga dilepasliarkan.

Satwa-satwa yang dilepasliarkan itu di antaranta dua ekor kukang (Nycticebus coucang) dan satu seekor tapir (Tapirus indicus).

Pihak BKSDA juga melepaskan 20 burung murai dari penangkar di Jambi.

Hewan-hewan ini sebelumnya diserahkan warga ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi.

Legalitas penangkar

Ada 20 burung murai batu yang dilepasliarkan dari 20 penangkar di Jambi.

Diketahui banyak penangkar burung murai batu yang belum mendapatkan izin dari BKSDA Jambi.

Lukman, salah satu penangkar burung murai dari Tanjung Jabung Timur turut yang hadir dalam pelepasliaran mengatakan, penangkar murai ada sekitar 300-an orang. Namun, sangat sedikit yang mengurus izin penangkaran.

“Dengan adanya izin penangkaran, legalitas saat mengirim ke mana pun ada dokumen jalannya. Apalagi kalau barang yang dilindungi,” katanya.

Pengolah Data BKSDA Jambi Putra mengatakan, hanya 24 penangkar yang mengurus izin ke BKSDA Jambi.

“Tapi 14 izin belum keluar,” kata Putra.

Sosialisasi

Kepala Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi Sahron mengatakan, BKSDA Jambi sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang satwa yang dilindungi.

“Dari hasil tersebut masyarakat yang merasa memiliki, memelihara selama ini menyerahkan secara sukarela ke BKSDA berupa tapir satu ekor, siamang tiga ekor, dua ekor kukang, dan satu ekor kucing hutan,” katanya.

Beberapa satwa ini punya sifat jinak karena sempat dirawat oleh warga.

“Kalau kita lakukan lepas liar langsung, maka satwa akan stres dan tidak bisa beradaptasi. Jadi kita kembalikan ke TPS dan telah dilakukan perawatan dan diberikan pakan-pakan yang seimbang selama tujuh bulan,” katanya.

"Setelah dipertimbangkan bahwa satwa ini bisa dilepasliarkan, maka kami lepas liarkan. Terkait pertimbangan tempat pelepasliaran di TNKS, berdasarkan rekomendasi Balai Besar TNKS. Karena di sini adalah habitatnya satwa seperti kukang, siamang, tapir, dan itu sudah dievaluasi oleh balai besar TNKS,” kata Sahron menambahkan.

Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh mengatakan, kegiatan ini telah menjalani rangkaian tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya melewati pemeriksaan medis dengan tetap mengikuti teknis pelepasliaran sesuai Surat Edaran Jendral KSDAE di masa pendemi Covid-19.

Dalam aturan itu, satwa liar yang dinyatakan sehat layak untuk dilepasliarkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/27/141139878/kini-huy-huy-si-siamang-bisa-kembali-memeluk-pohon-burung-murai-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke