Salin Artikel

2 Penumpang Positif Covid-19, Lion Air Pastikan Seluruh Prosedur Penerbangan Sesuai Aturan

PONTIANAK, KOMPAS.com - Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro memastikan bahwa setiap penumpang yang mengikuti penerbangan telah melakukan uji kesehatan oleh tenaga medis sesuai ketentuan dan terverifikasi.

Hal ini terkait dua penumpang pesawat Lion Air JT-836 rute Surabaya-Pontianak yang positif Covid-19 dan diduga menggunakan surat keterangan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu.

"Instansi terkait telah mengecek dan memeriksa semua persyaratan, termasuk dokumen dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Apabila ada penumpang bermasalah atau melanggar ketentuan, itu bukan kesengajaan dari maskapai," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/6/2021).

Dalam pengoperasian layanan penerbangan, kata Danang, Lion Air bertugas sebagai operator (airlines) untuk membawa atau menerbangkan para penumpang yang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.

Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.

"Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang," ucap Danang.

Pada setiap operasional yang telah berjalan sebelumnya dan pada masa waspada pandemi Covid-19, lanjut Danang, setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara telah melalui rangkaian pemeriksaan dokumen, barang bawaan, dan lainnya di bandar udara keberangkatan.

"Lion Air mewajibkan kepada setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan," ucap Danang.

Diberitakan sebelumnya, dua penumpang pesawat Lion Air dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ke Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga menggunakan surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengungkapkan, kedua penumpang tersebut membawa surat keterangan swab PCR yang dikeluarkan Klinik Kantor Gubernur Kalbar.

“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR klinik kantor gubernur. Setelah kami cek, ternyata palsu,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/06/26/162332778/2-penumpang-positif-covid-19-lion-air-pastikan-seluruh-prosedur-penerbangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke