Salin Artikel

Penjelasan Gibran soal Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Perusakan Makam

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninggalkan mobil dinasnya di dekat lokasi perusakan makam di TPU Cemoro Kembar, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Gibran meninjau lokasi perusakan makam pada Senin (21/6/2021), kemudian mobil dinas Toyota Innova putih bernomor polisi AD 1 A diparkirkan di lokasi tersebut.

Dia kemudian menggunakan mobil sedan Toyota Camry hitam bernopol AD 7007 ZA sebagai operasional sementara.

Gibran mengatakan, alasan dirinya masih memarkirkan mobil dinasnya tersebut di lokasi tersebut untuk mengurangi kepadatan di garasi.

"Biar di sana dululah untuk mengurangi kepadatan di garasi," ucap Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/6/2021).

Putra sulung Presiden Jokowi ini tidak menampik jika mobil dinasnya masih terparkir di sekitar lokasi makam sebagai bentuk kehadiran dirinya sekaligus untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Kaya begitu kan tidak perlu saya jelaskan. Bisa ditangkap sendiri," ucap Gibran.

Peristiwa perusakan makam yang terjadi pada Rabu (16/6/2021) pukul 15.00 WIB oleh anak-anak sekolah menjadi perhatian semua kalangan.

Gibran mengatakan, pengawasan ketat terus dilakukan serta partisipasi semua elemen masyarakat dibutuhkan untuk mengantisipasi agar peristiwa itu tidak kembali terulang.

"Partisipasi warga Pak RT, Pak RW, harus proaktif," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, perusakan makam di TPU Cemoro Kembar tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Sebanyak 23 saksi terkait peristiwa perusakan makam tersebut sudah diperiksa polisi.

"Sudah ada 23 saksi yang kita periksa sampai dengan hari ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2021).

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi perusakan berupa nisan termasuk alat yang digunakan untuk merusak makam-makam tersebut.

Mengenai aktivitas pembelajaran, lanjut Ade, saat ini sudah diberhentikan karena masih pandemi wabah Covid-19.

Mengacu pada surat edaran wali kota untuk aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) atau luring masih belum diperbolehkan.

"Justru ini (pembelajaran tatap muka) sudah dilakukan oleh Kuttab ini. Ini yang kita harus sama-sama menyikapi pandemi saat ini karena kasus aktif maupun konfirmasi harian di Solo meningkat dari hari ke hari," terang dia.(K136-17)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/174924478/penjelasan-gibran-soal-tinggalkan-mobil-dinas-di-lokasi-perusakan-makam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke