Salin Artikel

Pemkot Tasikmalaya Wajibkan Kelurahan Isolasi Kampung Zona Merah, Warga Bandel Berkerumun Dibubarkan

Setiap gugus tugas kelurahan masing-masing pun diminta untuk segera membubarkan kegiatan masyarakat yang berkerumun tanpa ada alasan.

"Garda terdepan kita salahsatunya kelurahan sekarang dalam masa darurat Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Jadi bukan hanya sosialisasi saja, kelurahan diminta aksi cepat tanggap kondisi frekuensi tinggi sekarang. Warga bandel berkerumun, langsung bubarkan," jelas Juru Bicara Gugus Tugas sekaligus Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, kepada wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (25/6/2021).

Ivan menambahkan, seluruh kelurahan wilayah Kota Tasikmalaya memiliki anggaran khusus Covid-19 sekitar Rp 15 juta per bulannya.

Belum lagi, dana kelurahan yang mencapai hampir sekitar Rp 1 miliar per tahunnya.

Ivan berharap tiap kelurahan bisa memakai dana tersebut untuk kepentingan kemanusiaan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara tanggap dan bukan hanya dipakai acara atau seminar tentang Covid-19 saja.

"Saya harap bisa optimal, kita pantau terus, apalagi saat kondisi seperti sekarang," ujar Ivan.

Adapun sempat ada wacana tiap kelurahan diwajibkan memiliki ruang isolasi mandiri terpusat darurat masih diwacanakan dalam rapat gugus tugas.

Permasalahannya, lanjut Ivan, tak semua kelurahan di Kota Tasikmalaya tak memiliki tempat luas seperti sarana GOR Olahraga milik kelurahan.

"Dalam rapat sempat muncul ide itu dari Polri dan TNI, tapi permasalahannya belum semua kelurahan ada GOR. Tapi, dengan penerapan isolasi wilayah mandiri jika ada warga yang positif dinilai lebih efektif untuk sekarang. Jadi jangan biarkan orang yang positif masih berkeliaran di kampungnya," kata Ivan.


Ivan pun meminta tiap kelurahan untuk memberikan bantuan penanganan bagi warga positif yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Pihak kelurahan melalui gugus tugas setempat akan dipantau oleh struktur di atasnya mulai dari kecamatan dan tingkat kota.

"Kita pantau dan awasi, masyarakat yang tak dapat penanganan Covid-19 dari tiap kelurahannya bisa langsung melapor. Warga isolasi mandiri di rumahnya tiap perkampungan dapat bantuan dsri kelurahan selama ini," pungkasnya.

Sesuai data Gugus Tugas Covid-19 lewat publikasi Diskominfo Kota Tasikmalaya sampai Jumat (25/6/2021), data kasus aktif Covid-19 di Kota Tasikmalaya sebanyak 731 orang dengan total meninggal 186 orang dengan bulan ini paling tertinggi mencapai 80 orang sampai hari ini.

Padahal, bulan sebelumnya kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya jumlah pasien aktif yang tercatat hanya di angka 150-an orang. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/112125278/pemkot-tasikmalaya-wajibkan-kelurahan-isolasi-kampung-zona-merah-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke