Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda Lembata NTT Tutup Akses Transportasi

Keputusan penutupan akses transportasi itu tertuang dalam surat edaran ini dikeluarkan oleh Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur melalui Surat Edaran Nomor : BU.550/1347/PEM/VI/2021.

"Terhitung sejak 27 Juni hingga 14 Juli 2021 akses transportasi dari dan ke Kabupaten Lembata ditutup," tegas Bupati Sunur dalam surat edaran yang salinnnya diterima Kompas.com, Kamis malam.

Dalam surat itu, Bupati Sunur memperbolehkan kapal pengangkut BBM dan logistik untuk tetap beroperasi seperti biasa tanpa harus membawa penumpang.

Selain itu, kapal feri dan perintis diizinkan melakukan pelayaran dengan ketentuan para penumpang yang tiba di Lembata harus menunjukan surat keterangan negatif rapid antigen atau swab PCR.

Bupati juga menegaskan, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak seperti perjalanan dinas, rujukan pasien, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil, kunjungan keluarga duka, kepentingan persalinan, pegiat kemanusiaan untuk kepentingan penanggulangan bencana yang masuk ke Lembata harus menunjukan surat keterangan negatif rapid antigen atau negatif tes swab PCR.

"Pelaku perjalanan dengan memanfaatkan moda transportasi udara harus wajib menunjukan Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen atau swab PCR tes," tegas dia.

Ia juga meminta agar Satgas Covid-19 Kabupaten, pimpinan OPD, dan Camat di setiap wilayah mengaktifkan kembali posko penjagaan di wilayah pesisir termasuk Pelabuhan Laut Lewoleba, Pelabuhan Penyeberangan Wajjarang, Pelabuhan Balauring, dan Pelabuhan Wulandoni.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/102246278/kasus-covid-19-meningkat-pemda-lembata-ntt-tutup-akses-transportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke