Salin Artikel

Anak Tolak Bawa ke RS, Lansia Penderita Covid-19 di Kota Tegal Meninggal Saat Isolasi Mandiri

TEGAL, KOMPAS.com -Seorang pasien Covid-19 berusia lanjut di Kota Tegal, Jawa Tengah, meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di kediamannya di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kamis (24/6/2021).

Meski memiliki komorbid, sebelumnya pasien berjenis kelamin perempuan berusia 60 tahun itu tidak pernah mendapat perawatan intensif di rumah sakit lantaran anak-anaknya menolak untuk dirujuk.

"Alasan anak-anaknya kalau dibawa ke rumah sakit nanti tambah drop, dan berbagai alasan lainnya," kata Kepala Kelurahan Pekauman, Rudy Pratikno, saat proses evakuasi jenazah ke RSUD Kardinah, Kamis (24/6/2021).

Waktu itu petugas Puskesmas berusaha membujuk agar pasien mau dibawa ke rumah sakit. Karena menolak, pasangan suami istri itu akhirnya isolasi mandiri.

Rudy pun mendapat kabar jika pasien tersebut meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB dari pihak keluarga yang juga kebingungan perihal proses pemakaman.

Pihak posko PPKM Skala Mikro kelurahan akhirnya menghubungi RSUD Kardinah untuk membawa jenazah agar dimandikan dan dimakamkan sesuai prosedur.

Oleh anak-anaknya, sang ayah yang positif Covid-19 akhirnya diperbolehkan dirujuk ke ruang perawatan rumah sakit.

"Setelah dapat laporan kami menghubungi puskesmas dan Dinas Kesehatan. Jenazah dibawa ke RSUD Kardinah untuk dimandikan dan langsung dimakamkan sesuai standar prosedur," imbuh Rudy.

Belajar dari peristiwa itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tegal, Siti Halamah berharap keluarga bisa lebih bijaksana ketika ada yang positif Covid-19 agar diperbolehkan dirawat atau paling tidak diisolasi terpusat di tempat yang disediakan pemerintah.

Selain berbahaya bagi pasien itu sendiri, juga berpotensi menularkan ke anggota keluarga yang lainnya.

"Karena bahayanya kalau isolasi mandiri di rumah risiko terberat adalah penularan ke anggota keluarga lain. Selain itu tidak ada dokter dan tenaga medis yang mengawasi," terang Halamah.

Halamah mengungkapkan, klaster keluarga menjadi klaster terbesar yang ada di Kota Tegal. Dari 92 klaster, 81 di antaranya adalah klaster Keluarga.

"Karenanya usahakan jangan isolasi di rumah, kecuali benar-benar rumahnya itu representatif yang memungkinkan dia benar-benar disiplin prokes," ujarnya.

Halamah kembali menegaskan, bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melakukan isolasi secara disiplin apalagi sampai keluar rumah.

"Kalau ada orang positif dan dia sengaja menularkan pada orang lain, tidak taat aturan, itu sama saja melanggar undang-undang kekarantinaan," pungkas Halamah.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/182757278/anak-tolak-bawa-ke-rs-lansia-penderita-covid-19-di-kota-tegal-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke