Salin Artikel

Pedagang Pasar Mardika Ricuh dengan Satpol PP, Tolak Pembongkaran sampai Blokade Jalan

AMBON, KOMPAS.com - Kericuhan mewarnai pembongkaran lapak pedagang di Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (24/6/2021).

Kericuhan mulai terjadi setelah puluhan petugas Satpol PP Pemkot Ambon dibantu aparat kepolisian dan TNI mulai memasuki pasar dan membongkar lapak pedagang.

Pembongkaran dilakukan petugas Satpol PP dengan sejumlah peralatan seperti martil, linggis dan peralatan lainnya.

Dalam aksi itu, Pemerintah Kota Ambon juga mengerahkan satu unit alat berat ke pasar untuk merobohkan setiap lapak di pasar tersebut.

Tak terima dengan pembongkaran lapak di pasar tersebut, ratusan pedagang bersama mahasiswa langsung memblokade jalan di kawasan itu.

Mereka langsung menghadang petugas dan sebagian pedagang lainnya menghadang alat berat yang sedang merobohkan lapak-lapak di pasar tersebut.

Akibat penghadangan itu, kericuhan antara Satpol PP dan para pedagang tak dapat dihindari.

Sejumlah pedagang bahkan mengancam petugas Satpol PP dan meminta mereka keluar dari kawasan pasar.

“Ayo kalian keluar dari sini, bikin susah pedagang saja,” teriak para pedagang saat melakukan penghadangan, Kamis.

Karena situasinya tidak lagi terkendali, petugas akhirnya menghentikan pembongkaran lapak selanjutnya berdialog dengan para pedagang.

Dalam dialog tersebut, para pedagang menolak secara tegas aksi para petugas Satpol PP yang membongkar lapak-lapak mereka.

Para pedagang juga menolak keputusan pemerintah Kota Ambon yang akan memindahkan mereka ke Pasar Transit Passo, Ambon.


“Kami menolak pembongkaran lapak. Kami juga tolak dipindahkan ke Pasar Transit Passo,” kata Ali salah satu pedagang.

Para pedagang menyayangkan keputusan pemkot Ambon untuk memindahkan mereka ke Pasar Transit Passo.

Para pedagang menilai keputusan itu sangat merugikan mereka, sebab pasar yang disediakan itu sangat sepi pengunjung dan jauh dari pusat Kota Ambon.

“Kami mau dapat apa di Pasar Transit Passo, paling-paling kami rugi setiap hari,” kata pedagang lain.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ambon John Slarmanat mengaku sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan melalui surat edaran kepada para pedagang.

“Jadi, sudah diberitahukan sejak awal,” kata dia.

Penertiban Pasar Mardika Ambon dilakukan Pemkot Ambon untuk merevitalisasi pasar tersebut lantaran kondisi pasar itu sudah tidak layak lagi.

Sebagian pedagang telah membongkar lapaknya sendiri, namun sebgian pedagang terus melakukan penolakan.

Para pedagang yang menolak pembongkaran itu tidak terima karena mereka akan dipindahkan ke Pasar Transit Passo.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/143501378/pedagang-pasar-mardika-ricuh-dengan-satpol-pp-tolak-pembongkaran-sampai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke