Salin Artikel

Soal KBM Tatap Muka, Dinkes Lampung Sarankan Cek Status Covid-19 di Lokasi Sekolah

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyarankan kepada dinas terkait dan orangtua untuk cek status Covid-19 pada zona lokasi sekolah untuk rencana pembelajaran tatap muka mendatang.

Adapun kegiatan pembelajaran tatap muka direncanakan digelar pada 12 Juli 2021.

Terkait rencana tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menilai dinas terkait perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk melihat status zonasi di mana sekolah itu berada.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengatakan kondisi saat ini adalah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sehingga, status zona yang dilihat adalah per RT ataupun desa.

"Tidak seluruh kabupaten yang dilihat statusnya, apakah merah atau oranye. Karena kita ini sedang PPKM mikro," kata Reihana di Bandar Lampung, Kamis (24/6/2021).

Reihana mencontohkan, Kota Metro yang saat ini berstatus zona merah, dalam situasi PPKM mikro tidak bisa dilihat secara keseluruhan.

"Kita melihat, misalnya Kota Metro, memang zona merah, tapi bisa saja ada RT atau desa ataupun kecamatannya yang zona hijau," kata Reihana.

Dengan demikian, kata Reihana, pihaknya menyarankan untuk kegiatan belajar tatap muka, instansi terkait bisa melihat status daerah dalam PPKM mikro itu.

"Dilihat, di desa itu ada sekolah atau tidak? Lalu desa itu zona apa? Apakah hijau, apakah merah? Kalau zona hijau tentu diperbolehkan (belajar) tatap muka," kata Reihana.


Zona merah tak diperbolehkan

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sulpakar mengatakan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2021 - 2022 untuk kabupaten atau kota yang berstatus zona hijau, kuning dan oranye.

"Selain zona merah, boleh (belajar tatap muka) dengan petunjuk teknis (juknis) kementerian," kata Sulpakar.

Namun, bagi orangtua yang merasa ragu dengan pembelajaran tatap muka ini bisa mengajukan keberatan.

"Boleh ajukan keberatan, nanti sekolah wajib melayani siswa yang belum mendapatkan izin," kata Sulpakar.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung per 23 Juni 2021, dari 15 kabupaten di Lampung hanya Kota Metro yang berstatus zona merah.

Sedangkan kabupaten atau kota yang berstatus zona oranye adalah Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Tengah, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Utara dan Pesisir Barat.

Sementara, kabupaten yang berstatus zona kuning hanya Way Kanan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/132328178/soal-kbm-tatap-muka-dinkes-lampung-sarankan-cek-status-covid-19-di-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke