Salin Artikel

Kasus Perusakan Makam di Solo, Kapolresta: Toleransi Harus Hidup dan Ditegakkan

KOMPAS.com - Aparat kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga toleransi dan keamanan di Kota Solo pasca-kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

"Jadi kita bersepakat ayo bersama-sama bergandengan tangan, toleransi harus hidup dan ditegakkan di Solo. Tidak boleh ada tindakan-tindakan intoleran yang dilakukan di Solo," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (22/6/2021).

Namun demikian, kata Ade, aparat tetap akan melawan sikap intoleransi yang mengancam keutuhan dan kenyamanan masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan beberapa saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab atau lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.

"Serahkan sepenuhnya (penanganan kasus) ini pada proses hukum yang berjalan. Kita amanah, kita akan lakukan penyelidikan secara profesional," terang dia.

Sementara itu, belasan makam yang dirusak anak-anak sekolah di salah satu lembaga pendidikan itu, telah diperbaiki secara bergotong royong.

Sejumlah tokoh agama dan masyarakat juga telah dilibatkan untuk penyelesaian kasus tersebut.


"Besok pagi pukul 08.00 WIB di makam Cemoro Kembar kita akan melakukan perbaikan di makam-makam atau nisan yang sempat dirusak beberapa waktu lalu," kata Ade, Selasa (22/6).

Ade pun meminta Kemenag Solo untuk menindaklanjuti terkait program dan sistem pembelajaran di lembaga pendidikan itu.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/060000778/kasus-perusakan-makam-di-solo-kapolresta-toleransi-harus-hidup-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke