Salin Artikel

Antisipasi Penyebaran Hoaks, Pemprov Papua Perkuat Peran Bakohumas

KOMPAS.com - Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Muhammad Musaad mengatakan, pihaknya berupaya memperkuat peran badan koordinasi kehumasan pemerintah (Bakohumas).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks. Pasalnya, kata dia, hoaks kerap menjadi pemicu munculnya konflik di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, peran Bakohumas Papua harus terus diperkuat untuk meningkatkan kebijakan program pemerintah. Utamanya dalam penyebarluasan sehingga kebijakan ini bisa semakin tersosialisasi dan dipahami masyarakat," ujar Musaad, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka sosialisasi peran Bakohumas dalam era digital untuk lebih memperkuat fungsinya sebagai corong pemerintah di Jayapura, Rabu (23/6/2021)

Musaad menilai, Bakohumas mampu berperan dalam menginformasikan segala sesuatu serta meluruskan kabar bohong di tengah masyarakat.

Apalagi, sebut dia, hoaks cepat beredar melalui media sosial (medsos) dan lambat untuk ditangkal.

Untuk itu, Musaad meminta kapasitas Bakohumas terus ditingkatkan dan segala sesuatunya harus dilakukan sesuai dengan aturan.

"Saya mengimbau petugas Bakohumas untuk memahami Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini sebagai antisipasi karena media daring lebih banyak diakses oleh masyarakat dalam memperoleh informasi," katanya.

Musaad berharap, rapat koordinasi (rakor) Bakohumas Papua dapat berkelanjutan dan rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

“Dengan rakoor berkelanjutan, maka tim humas akan menjadi lebih reaktif dan mampu berkoordinasi dalam menjalankan tugasnya lebih baik lagi,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/18580081/antisipasi-penyebaran-hoaks-pemprov-papua-perkuat-peran-bakohumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke