Salin Artikel

Lampung Tertinggi Ke-2 Indonesia Tingkat Kematian akibat Covid-19, Ini Penjelasan Diskes

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tingkat kematian (case fatality rate) atau CFR Covid-19 di Lampung terbanyak kedua secara nasional dalam tiga bulan berturut-turut.

Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung menyebutkan, pasien yang meninggal dunia dalam status terkonfirmasi Covid-19 didominasi lansia.

Berdasarkan data yang diunggah akun @pandemictalks di Instagram, per 22 Juni 2021 CFR Covid-19 di Indonesia mencapai 2,7 persen, melampaui tingkat kematian global sebesar 2,9 persen.

Disebutkan, pada per 22 Juni 2021 CFR Covid-19 di Lampung mencapai 5,3 persen.

Sehingga menempatkannya di posisi kedua provinsi nasional dengan tingkat kematian tertinggi. Kondisi ini juga terjadi pada dua bulan sebelumnya.

Dalam catatan yang dikumpulkan Kompas.com, per 22 Mei 2021, CFR Covid-19 di Lampung mencapai 5,51 persen. Sedangkan CFR Covid-19 nasional sebesar 2,77 persen.

Padahal pada April 2021, angka kematian Covid-19 di Lampung mencapai 5,48 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana membenarkan angka kematian Covid-19 di Lampung termasuk tinggi.

Menurutnya, pasien yang meninggal dalam status terkonfirmasi Covid-19 sebagian besar adalah lansia.

"Kebanyakan lansia ini baru diketahui terjangkit Covid-19 saat sudah berobat ke rumah sakit," kata Reihana ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (23/6/2021).


Namun, Reihana memberikan catatan bahwa para lansia ini datang ke rumah sakit bukan dengan keluhan atau gejala Covid-19.

Melainkan, dengan keluhan penyakit bawaan (komorbid) mereka.

"Jadi kadang, sebagian besar masuk (rumah sakit) bukan karena keluhan Covid-19, tapi keluhan komorbidnya. Misalnya tiroid yang sudah gejala berat," kata Reihana.

Menurut Reihana, pasien tersebut baru terdeteksi positif Covid-19 saat masuk rumah sakit.

"Kan ada prosedurnya, begitu masuk harus swab, jadi ketahuan ternyata positif (Covid-19)," kata Reihana.

Akibatnya, karena keluhan komorbid pasien sudah berat, penanganan pun terlambat.

"Baru ketahuan saat swab, kan jika dia negatif (Covid-19) bisa ditempatkan di pasien umum, karena keterbatasan fasilitas di rumah sakit. Jadi, sebagian besar memang lansia yang punya komorbid berat," kata Reihana.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/151924878/lampung-tertinggi-ke-2-indonesia-tingkat-kematian-akibat-covid-19-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke